Sabtu 05 May 2012 13:12 WIB

Tiket Lotere Rp468 Miliar Dicuri, Ibu Ini Gugat Anaknya

Tiket Lotere (ilustrasi)
Foto: lotteryuniverse.com
Tiket Lotere (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES - Seorang perempuan asal California menggugat putranya ke pengadilan atas tuduhan telah membawa lari tiket undian Mega Million senilai 51 juta dolar AS (Rp468,4 miliar). Si anak kemudian menghamburkannya untuk membeli sejumlah rumah, mobil dan hadiah tunai.

Permasalahan hukum antara Etta May Urquhart (76) dan Ronnie Orender, anaknya yang bekerja sebagai sopir truk, berawal dari perebutan kepemilikan tiket lotere. Etta mengakui bahwa Ronnie menandatangani lotere itu, tetapi sesungguhnya dialah yang dinyatakan sebagai pembeli sah oleh petugas undian.

Menurut surat gugatan, pada Mei 2011, Etta May pergi ke stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) Mobil di Bakersfield, sekitar 161Km di sebelah utara Los Angeles, untuk membeli beberapa tiket lotere dengan menggunakan uang pensiunan seperti biasanya.

Dia kemudian mencocokkan tiket Mega Million miliknya dengan nomor di sebuah surat kabar dan ternyata dia menang, kata surat gugatan yang dilayangkan pekan lalu itu. Dia dan suaminya, ayah tiri Ronnie, kemudian pergi ke SPBU Mobil, tempat mereka bertemu petugas undian, bersama dengan Ronnie.

"Petugas meminta tiket lotere yang menang ditandatangani. Etta May diliputi rasa emosi karena terlalu girang, dia hampir tidak bisa bicara dan tubuhnya bergetar hebat. Mengingat kondisi tersebut, Etta May menyuruh putranya menandatangani tiket itu atas namanya," demikian seperti ditulis dalam gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri California.

Namun, Ronnie menandatangani tiket tersebut dengan menggunakan namanya sendiri dan bukan atas nama Etta May. Dengan situasi yang masih mengguncang perasaannya serta adanya perhatian dan tekanan dari keluarga, teman dan orang asing setelah Etta menang lotere, maka Ronnie kemudian menyarankan ibunya agar memberitahu bahwa tiket tersebut dia beli untuk anaknya.

Berdasarkan surat gugatan yang didaftarkan pada 23 April di Kern County tersebut, Etta menyetujui rencana putranya itu. Ronnie akhirnya memilih untuk mengambil uang tunai sebesar 32,3 juta dolar AS (Rp297 miliar) dan "berencana menggunakan uang itu untuk merawat orang tuanya dan keluarga lain", demikian pernyataan dari Mega Million pada 2011.

Pernyataan tersebut juga mengutip ucapan ayah tiri Ronnie, Bob Urquhart, yang dengan bercanda mengatakan bahwa mereka akan menghabiskan uang tersebut. Bob Urquhart merupakan pendamping penggugat dalam surat gugatan yang dibuat oleh istrinya.

Pada 2011, Mega Million menyatakan bahwa "Etta May Urquhart telah meminta uang sebesar 2 dolar AS milik Ronnie dan membeli dua tiket lotere Mega Million di SPBU Mobil di Stuarts Oak Street, Bakersfield".

Surat gugatan tersebut mengatakan bahwa Ronnie Orender telah menggunakan uang hasil kemenangan undian itu dan menerima menerima pemasukan bulanan. Ronnie juga digugat telah menghabiskan 2,3 juta dolar AS (Rp21 miliar) untuk membeli empat rumah di Bakersfield, 10 kendaraan dan sejumlah barang senilai beberapa ratus ribu dolar.

Selain meminta ganti rugi, Etta May juga menuntut uang minimal 32,3 juta dolar (Rp297 miliar), nilai total hadiah uang tunai yang diklaim Ronnie. Hingga Jumat (4/5), Ronnie tidak bisa dihubungi untuk memberikan komentarnya mengenai gugatan tersebut. Russ Lopez, juru bicara California Lottery, mengatakan bahwa dia tidak bisa mengomentari tentang gugatan itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement