REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL--Pengadilan Belgia menolak permohonan untuk menarik serial buku Tintin yang dianggap rasis. Menurut pengadilan, edisi petualangan Tintin di Kongo yang terbit 1946 tidak terkategori menghasut kebencian rasial.
Dalam edisi itu, Tintin diceritakan tengah melakukan investigasi penyelundupan berlian dan satwa langka di bekas koloni Belgia tersebut. Sebenarnya, edisi petulangan Tin Tin di kongo telah diterbitkan 1930-1931, lalu dirilis kembali pada tahun 1946.
Namun, aktivis Kongo, Mbutu Mondondo, apa yang dikisahkan dalam edisi tersebut berbau rasis. Namun, klaim Mbutu Mondondo tidak ditemukan bukti bahwa buku itu berbau rasis. "Jelas sekali bahwa baik cerita atau fakta dalam buku tidak memiliki tujuan untuk membuat, mengintimidasi, memicu permusuhan, merendahkan atau mempermalukan suatu lingkungan," demikian kesimpulan pengadilan seperti dikutip alarabiya.net, Selasa (14/2).
Pengacara Mbutu Mondondo mengatakan ia berencana untuk mengajukan banding. "Klien saya, Mbutu akan membawa kasus ini sejauh yang ia bisa," kata pengacara Ahmed L'Hedim
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga tahun lalu, Comission for Racial Equality, lembaga Inggris yang ditugasi menjamin kesetaraan rasial, juga telah meminta buku tersebut dilarang. Lembaga itu menyatakan komik tersebut menggunakan perbandingan dan kata-kata yang memuat "purbasangka rasial yang menyeramkan".
Dibuat pada pengujung 1920-an, komik tersebut merupakan cerita petualangan kedua Tintin yang diciptakan oleh Herge, yang belakangan menyatakan karya tersebut adalah kekeliruan khas anak muda yang mencerminkan kecurigaan pada zamannya.
Kini edisi komik tersebut di Inggris umumnya ditempatkan di rak untuk buku untuk khalayak yang lebih dewasa, dan dijual dengan label kertas di luar sampul dengan peringatan bahwa isinya bisa menyinggung.