REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jelang konser Kantata Barock yang akan berlangsung Jumat (30/12) malam, ahli waris WS. Rendra mengajukan protes. Hanya tinggal hitungan jam konser Kantata Barock yang dikabarkan akan menjadi konser besar yang diadakan di Gelora Bung Karno nyatanya malah menuai protes dari ahli waris WS. Rendra yang merasa dirugikan dengan konser yang digalang oleh Setiawan Djodi, Iwan Fals dan Sawung Jabo.
Kuasa hukum ahli waris WS. Rendra, Ferry H Amahorseya saat dihubungi Republika mengatakan pihak keluarga hanya menginginkan adanya sebuah perbincangan atau dialog antara ahli waris dengan orang-orang yang berada dibalik konser Kantata Barock tersebut.
Ferry juga menuturkan pihaknya (ahli waris) memang telah menerima surat pemberitahuan pada 27 Desember dan baru diterima oleh salah satu pihak ahli waris yang bernama Clara Shinta pada 28 Desember.
"Setelah surat pemberitahuan, ya sudah pihak keluarga tidak lagi menerima kabar apapun juga, tidak ada rencana perbincangan konser nanti akan seperti apa", ujarnya.
Kata 'Kantata' dan karya-karya Rendra dalam konser musik Kantata nantinya adalah ciptaan almarhum Rendra. Sehingga menurut Ferry pihak keluarga menginginkan adanya sebuah izin apalagi nantinya puisi tersebut akan dibawakan dalam sebuah konser komersil.
Menurut Ferry, pihak ahli waris yaitu Clara Shinta telah mencoba untuk membuka komunikasi dengan Setiawan Djodi tapi tetap tidak ada tanggapan. Ferry sedikit menceritakan tentang hubungan yang dimiliki WS Rendra dengan Setiawan Djodi dan Sawung Jabo. Menurutnya hubungan tersebut bukan hubungan yang hanya sekedar basa-basi, tapi mereka adalah sahabat.
Setelah usaha berkomunikasi urung digubris, maka Ferry menuturkan pihak ahli waris WS. Rendra memutuskan untuk mengadakan konfrensi pers agar orang-orang atau pihak-pihak yang terlibat dalam konser tersebut sadar bahwa ada hak-hak orang lain yang telah mereka injak.
Ferry selaku kuasa hukum mengatakan akan mengajukan upaya hukum, jika tidak ada niat baik dari pihak penyelenggara konser Kantata Barock, PT Airo Swadaya Stupa. Jika hasil dari konfrensi pers tetap tidak direspon oleh pihak penyelenggara, maka ahli waris akan menggugat pihak penyelenggara secara pidana ataupun perdata, kata Ferry.
Tapi menurut Ferry, pihaknya tetap menginginkan ada niat baik dari semua pihak-pihak yang terlibat dalam konser tersebut.