Jumat 02 Dec 2011 06:10 WIB

Kongres Budaya Betawi akan Digelar

Sejumlah peserta menarikan tarian selamat datang khas budaya Betawi saat Kirab Budaya Betawi di Silang Monas, Jakarta Pusat.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Sejumlah peserta menarikan tarian selamat datang khas budaya Betawi saat Kirab Budaya Betawi di Silang Monas, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta akan menggelar Kongres Kebudayaan Betawi selama tiga hari pada Senin (5/12) hingga Rabu (7/12) di Jakarta Pusat. Kongres kebudayaan ini bertujuan melestarikan, mengembangkan dan memanfaatkan kebudayaan Betawi agar tidak punah seiiring perkembangan zaman.

"Diharapkan dari hasil kongres dapat menghasilkan rekomendasi usulan kebijakan pelestarian budaya dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Arie Budhiman.

Kongres Kebudayaan Betawi diadakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemprov DKI Jakarta berkewajiban mengembangkan budaya lokalnya, yaitu budaya Betawi bersamaan budaya-budaya lain yang tumbuh berkembang di Ibukota.

Penyelenggaraan kongres diharapkan dapat menjaring saran dan keinginan masyarakat dalam upaya pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan kebudayan Betawi di Jakarta. Arie menjelaskan legalitas pelestarian kebudayaan Betawi yang akan dituangkan dalam bentuk perda itu harus mewakili 11 aspek kebudayaan. Diantaranya kesenian, kepurbakalaan, kesejarahan, permuseuman, kebahasaan, kesusastraan, tradisi, Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kepustakaan, kenaskahan dan perfilman.

"Materi kongres akan mewakili 11 aspek kebudayaan yang akan dimatangkan sebelumnya dalam diskusi. Materi kongres akan meliputi upaya perlindungan seperti upaya pencegahan dan penanggulangan tiga wujud kebudayaan dari kerusakan dan kepunahan," katanya. "Selanjutnya saran, rekomendasi dan kesepakatan akan menjadi cikal bakal Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi. Perda ini tersusun dengan mengakomodasi aspirasi seluruh masyarakat Betawi yang ada di ibukota."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement