Jumat 04 Nov 2011 08:46 WIB

Kasus Pajak Maradona Dibuka Lagi

Rep: Ratna Puspita/ Red: Johar Arif
Diego Maradona
Foto: Reuters
Diego Maradona

REPUBLIKA.CO.ID, NAPOLI – Diego Maradona kembali harus berurusan dengan dugaan penggelapan pajak. Kasus ini sudah berusia 23 tahun. Departemen Pajak Italia berniat membuka kembali kasus penggelapan Kasus penggelapan pajak yang diduga dilakukan legenda sepak bola Argentina itu karena alasan teknis.

Seperti dilansir Yahoosport, Jumat (4/11), petugas pajak Italia mengklaim mantan bintang Napoli itu berutang pajak sebesar 13 juta euro. Bahkan, jumlah yang harus dibayarkan Maradona membengkak hingga 38 juta euro kalau dikenai bunga dan denda.

Pengacara Maradona, Angelo Pisani, membantah kliennya menggelapkan pajak ketika masih bermain untuk klub Napoli pada 1988.

Departemen Pajak Italia di Napoli berencana menggelar proses penyelidikan kasus ini pada 12 Januari tahun depan. Sementara Federasi Sepak bola Eropa (UEFA) memutuskan untuk mengintervensi kasus tersebut.

Presiden UEFA, Michel Platini, meminta Presiden Napoli, Aurelio de Laurentiis, untuk mendorong Maradona menuntaskan kasus ini. Sebab, ia menilai de Laurentiis justru cenderung melindungi Maradona.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement