REPUBLIKA.CO.ID,CIANJUR--Sedikitnya 40 persen dari 8.000 tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur, Jabar, yang berangkat setiap tahunnya, statusnya sengaja dijandakan dengan cara memanipulasi dokumen ketenagakerjaannya, kata Ketua Serikat Buruh Migran (SBMI) Cianjur, Ujang Misbahudin.
Kepada wartawan di Cianjur, Selasa, dia mengatakan hal tersebut semata-mata bertujuan untuk memudahkan proses administrasi bagi calon TKW yang berstatus bersuami atau masih perawan.
"Calon TKW tidak harus mengantongi izin dari suami atau mengurus surat izin dari orang tuanya, apabila masih lajang atau janda. Sehingga hal tersebut memudahkan para TKW tersebut," katanya.
Pemalsuan status tersebut, papar dia, biasanya dilakukan oknum sponsor maupun perusahaan penyalur tenaga kerja dengan keterlibatan oknum aparatur pemerintahan, mulai di tingkat desa atau kelurahan hingga kecamatan.
Bahkan, untuk memperoleh status janda tersebut, seorang calon TKW, sengaja dinikahkan terlebih dahulu dengan pengantin laki-laki bayaran, dan dilakukan secara resmi oleh oknum penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA).
"Setelah menyandang status janda, dipastikan akan langsung terbang ke negara tujuan menjadi TKW dengan mudah, sedangkan usai pernikahan pura-pura itu, berlangsung dua hingga tiga bulan," tuturnya.
Meskipun hal tersebut sudah berlangsung lama, namun pihak pemerintah terkait, menurut dia, terkesan melakukan pembiaran. Padahal, modus tersebut merupakan gerbang utama praktek perdagangan orang (human trafficking) di Cianjur.
"Kasus pemalsuan data dan dokumen menjadi bagian tidak terpisahkan di dalamnya, dan tentunya dokumen aspal itu, tidak akan bisa terbit tanpa adanya keterlibatan oknum-oknum aparatur terkait," tandasnya.
Harapannya para calon TKW asal Cianjur, menghindari hal tersebut, guna keamanan dan kenyamanan selama bekerja di luar negeri. Serta guna menghindari hal yang tidak diinginkan seperti perdagangan manusia.