REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon meminta bisokop untuk membatasi tayangan film berbau pornografi dan mengundang syahwat. "MUI Kota Cilegon meminta tayangan-tayangan film baik barat maupun Indonesia yang berbau pornografi agar tidak ditayangkan, karena tayangan tersebut merusak generasi bangsa," ujar Ketua MUI Kota Cilegon, KH Udi Hudori, Selasa (26/7).
Dia menegaskan, pembatasan ini tidak hanya berlaku sepanjang ramadan, tetapi juga selamanya. "Kami berharap Kota Cilegon ini benar-benar menjadi kota yang relegius. Jadi tayangan yang berbau pornografi tidak bisa diputar di Cilegon, apalagi film barat yang katanya ada adegan orang berduaan dan bermesraan," katanya menegaskan.
Dia menyebut lembaga sensor film tidak menyensor dengan ketat terhadap film-film yang tayang di biskop-bioksop.
"Kami tidak melarang atau membatasi film-film baik barat maupun Indoensia, tetapi yang kami inginkan adalah pemutaran film tersebut adalah yang benar-benar tidak ada unsur pornografinya," katanya menandaskan.