Ahad 17 Jul 2011 06:46 WIB

Khofifah Kembali Nakhodai Muslimat NU

Red: cr01
Ketua Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa.
Foto: jakpress.com
Ketua Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Khofifah Indar Parawansa terpilih kembali sebagai Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dalam kongres ke-16 organisasi itu di Asrama Haji Bandar Lampung, Sabtu (16/7) malam.

Khofifah terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum periode 2011-2016 tanpa proses pemilihan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Pengurus Wilayah Muslimat NU Jawa Barat, Ella M Giri Komala.

Setelah membacakan tata tertib pemilihan, Ella meminta persetujuan kongres untuk menetapkan kembali Khofifah sebagai ketua umum dan mendapatkan persetujuan peserta kongres.

Aklamasi tersebut didasarkan pernyataaan dari Pengurus Wilayah (PW) Muslimat se-Indonesia beserta pengurus cabang di bawahnya yang mendukung Khofifah memimpin organisasi itu untuk periode ketiga, saat rapat pleno dengan agenda pemandangan umum PW terhadap laporan pertanggungjawaban Khofifah, Jumat (15/7).

Dukungan tersebut secara tegas dinyatakan oleh 51 dari 52 PW Muslimat se-Indonesia serta satu cabang istimewa Arab Saudi. PW Muslimat Yogyakarta tidak tegas mendukung Khofifah, namun menyatakan akan menerima siapa pun yang terpilih.

Berikutnya dipilih pula tim formatur yang bertugas menyusun kepengurusan pucuk Pimpinan Muslimat NU 2011-2016. Sebelumnya, Khofifah sempat terancam tidak bisa dipilih lagi karena sudah menjadi ketua umum selama dua periode.

Namun komisi organisasi yang membahas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) akhirnya memutuskan menghapus batasan periode dalam kepemimpinan pusat Muslimat NU. Jika mengacu pada AD/ART yang lama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Kepala BKKBN era Presiden Gus Dur ini bisa terganjal.

Namun karena kuatnya keinginan peserta kongres agar Khofifah bersedia dipilih kembali, komisi AD/ART akhirnya memutuskan menghapus masa kepemimpinan maksimal dua periode menjadi tanpa batasan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement