REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Terpidana perkara video porno yang juga vokalis eks Peterpan Band, Nazriel Irham, atau Ariel, rencananya akan meluncurkan lagu di tempat dia mendekam saat ini rumah tahanan Kebon Waru Bandung, Senin (18/4).
"Ya besok (Senin,18/4) rencananya kita akan launching single terbaru Ariel di Rutan Kebon Waru," kata manajer eks Peterpan Band Budi Soeratman, ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Bandung.
Budi mengatakan, single tersebut merupakan sebuah lagu yang diciptakan oleh Ariel selama mendekam di Rutan Kebon Waru Bandung. "Itu single Ariel yang dibuat dia selama di sel tahanan, bukan single dari Peterpan," ujar Budi.
Namun ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai rencana peluncuran single Ariel tersebut, Budi enggan memjelaskan hal tersebut lebih rinci. "Nanti ya, telepon saya lima menit lagi," ujarnya.
Ariel Peterpan divonis tiga tahun enam bulan penjara dan membayar denda Rp250 juta dikurangi masa tahanan oleh Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso, di Gedung Pengadilan Negeri Bandung, akhir Januari 2011 lalu.
Majelis Hakim menyatakan terdakwa Najriel Irham atau Ariel telah terbukti secara sah dan menyakinkan untuk menyebarkan dan membuat pornografi.
Vonis ini jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang mendakwa Ariel Peterpan dengan hukuman penjara lima tahun tiga bulan subsider masa tahanan.
Pesona "superstar" Ariel sebagai salah satu vokalis band ternama di Indonesia tak pudar walaupun mendekam di Rutan Kebon Waru Bandung. Pada akhir Maret 2009 lalu, Ariel beserta rekannya yang lagi di Peterpan Band menggelar konser di Rutan Kebon Waru Bandung.