Jumat 08 Apr 2011 16:35 WIB
Joged India Briptu Norman Kamaru

Polri Perkenankan Briptu Norman Kamaru Salurkan Bakat di Luar Jam Dinas

Briptu Norman Kamaru
Foto: Youtube
Briptu Norman Kamaru

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA –Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, mengatakan Polri memperkenankan Briptu Norman Kamaru untuk berkreasi menyalurkan bakatnya di luar jam dinas.

"Polri mendukung Norman untuk menyalurkan bakatnya, asal di luar dinas," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Jumat. "Kami harapkan bakatnya Norman menghibur masyarakat dan menghibur Polri.”

Anton mengatakan bahwa anggota Polri juga punya bakat yang dapat disalurkan. "Kami harapkan bakatnya Norman menghibur masyarakat dan menghibur Polri," katanya.

Sebelumnya, Anton mengatakan aksi joget India dilakukan Briptu Norman Kamaru di luar jam dinas, sehingga sah-sah saja. "Pemeriksaan terhadap Norman sudah dilakukan dan ternyata itu dilakukan di luar jam dinas," katanya di Jakarta, Jumat.

Norman, anggota Brimob Polda Gorontalo, tiba-tiba beken setelah video dirinya berjoget India diunggah ke Youtube 29 Maret silam. Dalam video tersebut, Norman tampak sedang asik berjoget dan membawakan lagu India di pos penjagaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement