Senin 28 Feb 2011 13:52 WIB

Karyawannya Depresi Hingga Bunuh Diri, Mazda Wajib Bayar Ganti Rugi

Mazda
Foto: .
Mazda

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO - Pengadilan Jepang memerintahkan produsen otomotif papan atas Mazda untuk membayar 63 juta Yen (setara Rp 6,6 miliar) bagi keluarga mendiang karyawannya. Sang karyawan melakukan aksi bunuh diri akibat depresi menyangkut pekerjaannya.

Menurut keputusan pengadilan Kobe, pemuda berusia 25 tahun itu sebelumnya mengalami depresi karena urusan pekerjaan. Ia kemudian bunuh diri tahun 2007.

Mazda menolak klaim sebagai penyebab bunuh diri. Dalam sebuah pernyataan, mereka akan melakukan review atas putusan itu. Pihak Mazda sebelumnya telah meminta maaf pada keluarga pelaku bunuh diri.

Jepang dikenal sebagai negara dengan banyak penduduknya mengidap penyakit "gila kerja" (workaholic). Pekerjaan tak mengenal waktu ini kerap menjadi sumber depresi.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement