REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA--Entah panik atau iseng, Diana Mary Scanlon berusaha membuka pintu pesawat saat terbang dari Munich ke Singapura pada pada 30 November. Untuk ulahnya keburu diketahui kru Singapore Airlines, pesawat yang ditumpanginya.
Hari ini, wanita asal Irlandia berusia 28 tahun ini diajukan ke pengadilan distrik dengan dakwaan membahayakan keselamatan pesawat. jaua pekan untuk diobservasi di Institut Kesehatan Mental Singapura. Hal ini untuk memastikan apakah dia terganggu atau tidak jiwanya saat kejadian.
Scanlon, yang bekerja di industri perhotelan, terbang ke Perth, Australia, dari Eropa. Ia berniat transit di Singapura.
Kasusnya akan disidangkan kembali 29 Desember mendatang. Jika dinyatakan bersalah, ia bisa didenda sampai 5.000 dolar dan atau dipenjara hingga satu tahun.