Rabu 24 Nov 2010 21:32 WIB

Perkosa Pasien, Seorang Dokter Divonis 278 Tahun Penjara

Dokter. Ilustrasi
Foto: *
Dokter. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SAO PAULO - Seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi di Brazil dijatuhi hukuman 278 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap 39 pasiennya. Demikian media lokal melaporkan pada hari Selasa.

Roger Abdelmassih, seorang dokter kandungan di Sao Paulo yang terkenal khususnya dalam bidang fertilitas, dituduh melakukan 56 kasus pelecehan seksual terhadap pasien di klinik pribadinya. Dia dihukum karena menyalahgunakan pasien baik selama pemeriksaan dan kadang-kadang ketika mereka berada di kamar pemulihan.

Pengacaranya, Jose Luis Olivera Lima, mengatakan bahwa dia menghormati keputusan itu. Karena meski vonis hukumnya lama, ia optimis kliennya hanya akan mendekam di penjara paling lama 30 tahun.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement