REPUBLIKA.CO.ID, MAPUTO--Seorang narapidana yang dipenjara di sebuat rumah tahanan di Maputo, Muzambik, dibebaskan setelah 10 tahun menjalani hukumannya. Namun beberapa hari kemudian, ia muncul kembali di rutan yang sama dan minta kembali ditahan.
"Kehidupan di luar teralis besi tak seindah yang aku bayangkan. Aku lebih nyaman di sini," ujar napi yang diidentifikasi sebagai Camilo Antonio itu.
Pria 28 tahun itu ditahan 10 tahun lalu saat ia membunuh ayah tirinya. Keluarga korban hingga kini masih menaruh dendam padanya.
Antonio menyatakan tak sanggup menghadapi kehidupan di luar penjara. Mencari pekerjaan juga bukan hal yang gampang baginya. "Bagi saya, tempat paling aman di dunia ada di penjara," katanya pada koran Noticias.
sumber : AP
Advertisement