Jumat 21 May 2010 09:13 WIB

PNS Jepang Dilarang Pelihara Janggut

ilustrasi
Foto: asianoffbeat.com
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO - Siapa pun berhak memanjangkan janggutnya, tapi bukan pegawai negeri di kota Isesaki, Jepang. Kemarin, pemerintah kota itu melarang pegawai negeri sipil memelihara janggutnya. Tak tanggung-tanggung mereka akan menindak tegas pelanggarnya.

"Kami telah memutuskan untuk melarang para pekerja kami dari memelihara jenggotnya karena kami telah menerima keluhan mengatakan bahwa mereka tidak menyenangkan," kata Osamu Kigure, seorang pejabat di kota itu.

Larangan PNS berjenggot ini adalah yang pertama di Jepang.

Aturan larangan berjenggot ini tertulis dalam buku panduan bagi PNS yang terbaru. Termasuk dalam aturan itu adalah kelonggaran bagi staf laki-laki untuk bekerja tanpa jas dan dasi di musim panas untuk mengurangi penggunaan Ac berlebihan sehingga mengurangi pemanasan global.

"Meskipun ada tren memelihara jenggot, tapi mereka harus tampil rapi sebagai pelayan publik. Itu ide kami," tambah Kigure.

Sstt, satu lagi, kata Kigure, tak hanya janggut saja yang haram dipelihara, tetapi semua jenis rambut yang tumbuh di wajah, minus alis. "Jadi tanpa kumis, janggut, dan semua bulu kecuali bulu mata dan alis," ujarnya.

sumber : Japan Today
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement