WELLINGTON--Otoritas di Selandia Baru menuntut tiga pria muda berusia dua puluh tahunan karena mengigit seorang pria dan menghisap darahnya. Aksi serangan ini mereka sebut dengan 'serangan vampir'.
Dua dari pria yang telah ditahan harus menghadap hakim. Surat perintah penahanan untuk pria ketiga juga telah dikeluarkan.
Insiden ini terjadi bulan Februari lalu di ibukota Selandia Baru, Wellington. Demikian koran Dominion Post.
Menurut salah satu tergugat, James Brooks (22), mereka memang mengigit korban, tetapi tidak meminum darahnya. Brooks mengatakan, "Memangnya saya terlihat seperti vampir? Siang hari saya keluar rumah kok."
Brooks mengaku telah menggigit korban karena dia merayu pacar Brooks. Korban langsung pingsan setelah diserang.