Jumat 27 Jan 2023 16:58 WIB

Cegah Obesitas, Batasi Konsumsi Gula Maksimal 50 Gram per Hari

Batas konsumsi gula ini tidak termasuk gula alami di buah, sayur, dan susu.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Qommarria Rostanti
Konsumsi gula  per hari tak boleh lebih dari 50 gram. (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com
Konsumsi gula per hari tak boleh lebih dari 50 gram. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan agar gula tak dikonsumsi lebih dari 50 gram per hari. Namun, batasan ini ternyata tak mencakup seluruh makanan atau minuman yang mengandung gula.

"Yang termasuk gula (dalam rekomendasi) WHO ini adalah monosakarida dan disakarida," kata pakar nutrisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr Rimbawan, dalam peluncuran Indikator Gula di Super Indo, baru-baru ini.

Baca Juga

Mengacu pada laman resmi WHO, orang dewasa dan anak-anak direkomendasikan untuk tak mengonsumsi gula bebas lebih dari 10 persen dari total kebutuhan kalori harian. Bila kebutuhan hariannya adalah 2.000 kkal, maka jumlah gula bebas yang masih diperbolehkan adalah 200 kkal atau sekitar 50 gram.

Gula bebas yang dimaksud oleh WHO adalah merujuk pada monosakarida dan disakarida yang ditambahkan ke dalam makanan atau minuman, serta gula yang secara alami teradapat dalam madu, sirup, jus buah, atau konsentrat jus buah. Beberapa contoh monosakarida adalah glukosa dan fruktosa, serta contoh disakarida adalah sukrosa.

 

Konsumsi gula bebas kurang dari 10 persen dari total kebutuhan energi dapat menurunkan risiko terjadinya beberapa masalah kesehatan. Sebagai contoh, kegemukan, obesitas, serta keropos pada gigi.

Akan tetapi, batas konsumsi gula 50 gram per hari ini tidak mencakup pada gula alami yang ditemukan dalam buah segar, sayur segar, dan susu. Menurut WHO, tak ada bukti yang menunjukkan gula dari ketiga bahan pangan tersebut dapat memberikan efek buruk.

"Sebagian besar gula yang dikonsumsi saat ini tersembunyi dalam makanan olahan yang biasanya tak terkesan manis, contohnya satu SDM saus tomat mengandung empat gram gula bebas," lanjut WHO.

Meski begitu, orang tua tetap perlu memperhatikan kandungan gula dalam susu kemasan yang mereka beli untuk anak-anak. Seperti diketahui, produk susu kemasan kini memiliki banyak varian rasa yang menarik.

Produk susu kemasan dengan variasi rasa biasanya tak hanya mengandung gula alami yaitu laktosa, tetapi juga mendapatkan tambahan gula bebas. Beberapa produk susu kemasan bahkan bisa memiliki kandungan gula hingga 30 gram per kemasan.

"Jangan sampai ibu merasa anaknya dikasih susu yang bagus, eh ternyata gulanya banyak," ujar dr Rimbawan.

Dengan adanya kandungan gula yang tinggi dalam minuman kemasan dan makanan olahan, akan sangat mudah bagi orang-orang mengonsumsi gula secara berlebih dalam keseharian. Di Indonesia misalnya, sekitar 5,5 persen penduduk diketahui mengonsumsi gula lebih dari 50 gram per hari. Produk bergula yang paling banyak dikonsumsi adalah minuman bergula tinggi, teh kemasan, susu kental manis, dan jus buah serbuk.

Hal ini senada dengan temuan dalam Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018. Temuan dalam Riskesdas 2018 menunjukkan bahwa 61,27 persen penduduk Indonesia yang berusia tiga tahun ke atas memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali per hari.

"Di (kelompok) dewasa usia 21 tahun ke atas, dua dari tiga di antaranya mengonsumsi minuman berpemanis dalam kemasan sehari sekali," kata Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali.

Konsumsi gula berlebih bisa menyebabkan orang-orang mendapatkan asupan kalori melebihi kebutuhan hariannya. Bila terjadi dalam jangka panjang, kebiasaan ini bisa memicu terjadinya kegemukan atau obesitas. Ketika obesitas terjadi, beragam risiko penyakit tidak menular akan ikut meningkat. Salah satunya adalah diabetes tipe 2.

"Semakin banyak gula, karbohidrat, lemak yang kita konsumsi (secara berlebih), semakin tinggi risiko alami diabetes," ujar dr Rimbawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement