Kamis 01 Oct 2026 09:01 WIB

Tragedi 'Cornell Seven' dan Sanksi Esai yang Memicu Amarah Publik

Mahasiswi dengan nama samaran Jane Doe mengaku dibius dan diperkosa oleh 7 mahasiswa.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Ilustrasi kekerasan seksual. Jaksa penuntut di New York, Amerika Serikat, telah membuka kembali penyelidikan pemerkosaan seorang mahasiswi Cornell University di sebuah rumah persaudaraan (fraternity) pada 2024.
Foto: Freepik
Ilustrasi kekerasan seksual. Jaksa penuntut di New York, Amerika Serikat, telah membuka kembali penyelidikan pemerkosaan seorang mahasiswi Cornell University di sebuah rumah persaudaraan (fraternity) pada 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa penuntut di New York, Amerika Serikat, telah membuka kembali penyelidikan pemerkosaan seorang mahasiswi Cornell University di sebuah rumah persaudaraan (fraternity) pada 2024. Kasus ini menjadi sorotan setelah korban yang namanya disamarkan sebagai Jane Doe mengajukan gugatan perdata terhadap Cornell University pada 16 September.

la mengaku telah dibius dan diperkosa oleh tujuh mahasiswa di rumah persaudaraan Chi Phi (Chi Phi fraternity). la juga menuduh bahwa Cornell gagal melindunginya atau memberikan hukuman yang memadai kepada para tersangka. Berikut kronologi dan update kasus tersebut seperti dilansir laman BBC, Rabu (30/6/2026).

Baca Juga

Kronologi 

Dalam gugatan perdata setebal 101 halaman, Jane Doe menuduh tujuh pria dari cabang Chi Phi Cornell melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya selama berjam-jam pada malam 19 Oktober 2024 hingga dini hari 20 Oktober. Saat itu, ia adalah seorang mahasiswi sarjana Cornell berusia 20 tahun.

Sebelum diperkosa, korban mengaku dicekoki alkohol dan ketamin (obat bius) sehingga tak berdaya. Korban menyatakan tidak mampu memberikan persetujuan atau consent ketika insiden seksual terjadi.

Gugatan itu mencakup tuduhan kekerasan seksual dan penganiayaan fisik, kelalaian, pelanggaran kontrak, serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Hak Asasi Manusia New York. Gugatan ini diajukan terhadap universitas, organisasi persaudaraan mahasiswa Chi Phi, serta para tujuh mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi pemerkosaan. Ketujuh pria tersebut kemudian dijuluki "Cornell Seven".

Kemarahan publik dalam beberapa pekan terakhir kian memuncak ketika Jane Doe menyatakan dalam gugatannya bahwa beberapa pelaku hanya diberi sanksi oleh universitas dengan cara menulis esai. Sementara itu, dua pelaku lainnya dikeluarkan dari universitas.

Salah satu bukti yang disorot dalam kasus tersebut adalah percakapan di grup Snapchat bernama "Chi Phi Actives". Cornell University Police Department memberikan tangkapan layar percakapan tersebut kepada jaksa pada November 2024 sebagai bagian dari bukti penyelidikan.

Percakapan berlangsung menjelang pukul 02.00 waktu setempat pada 20 Oktober 2024. Para anggota grup membicarakan kemungkinan hubungan seksual "gratis" dengan Jane Doe menggunakan bahasa vulgar.

 

photo
Ilustrasi kekerasan seksual. - (Republika/Daan Yahya)

Berita Lainnya

Rekomendasi