Ahad 06 Sep 2026 07:07 WIB

Sulut Arahkan APBD Perubahan ke Program Prioritas

Gubernur menekankan pentingnya penggunaan sumber daya daerah secara optimal.

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Kamis (16/7/2026).
Foto: Istimewa
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Kamis (16/7/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO — Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menegaskan setiap penyesuaian dan alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2026 akan diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.

"Penyesuaian dan alokasi anggaran akan diarahkan bagi program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan infrastruktur strategis, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan," kata Yulius di Manado, Sabtu.

Baca Juga

Menurut dia, perubahan postur anggaran harus mampu memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap program yang dibiayai melalui APBD Perubahan harus memiliki manfaat yang jelas dan terukur.

Yulius juga menekankan pentingnya penggunaan sumber daya daerah secara optimal agar tidak terjadi pemborosan anggaran. "Kita memastikan tidak ada program yang tumpang tindih," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, kata dia, akan menajamkan prioritas belanja agar anggaran tidak tersebar pada terlalu banyak kegiatan yang memiliki sasaran serupa. Dengan langkah tersebut, belanja daerah diharapkan lebih efektif dan mampu menjangkau kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.

Selain membiayai pelayanan dasar, APBD juga diarahkan menjadi stimulus bagi perekonomian daerah, terutama ekonomi kerakyatan. Pemerintah provinsi akan memberikan perhatian pada penguatan UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata, hingga investasi.

Menurut Yulius, belanja pemerintah harus mampu menciptakan efek berganda terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan demikian, APBD tidak hanya berfungsi membiayai pemerintahan, tetapi juga mendorong pertumbuhan usaha dan membuka peluang ekonomi baru.

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memegang teguh prinsip good governance dan clean government," katanya.

Ia menegaskan seluruh tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari penyusunan APBD Perubahan, pelaksanaan program hingga pertanggungjawaban anggaran, wajib menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, keterbukaan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Setiap perubahan anggaran, lanjut dia, harus dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya secara administratif, tetapi juga dari sisi manfaatnya bagi masyarakat. Karena itu, setiap program harus memiliki dasar perencanaan, sasaran dan indikator pencapaian yang jelas.

"Kami terus menjaga bahkan meningkatkan efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah," kata Yulius.

Penguatan pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi ketidaktepatan pelaksanaan program sejak dini. Pengawasan juga diarahkan untuk memastikan anggaran benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Rabu (2/9/2026).

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi