REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Game Indonesia (AGI) Shafiq Husein mengatakan pembatasan akses pada gim yang tidak dibuat untuk anak-anak memerlukan peran orang tua sebagai “pintu” pertama untuk mencegah anak terpapar konten gim yang berlabel negatif atau tidak sesuai usia.
“Mau regulasi ini dibuat seketat apa pun, kontrol paling besar itu ada pada orang tua,” kata Shafiq dalam diskusi “Menciptakan Ekosistem Gim yang Sehat” di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Ia mengatakan sebagian besar game yang dibuat pengembang gim, baik lokal maupun luar negeri, umumnya menyasar target pasar usia 16 tahun ke atas. Sementara itu, regulasi PP Tunas membatasi akun game online untuk anak di bawah usia 16 tahun.
Selain itu, kebanyakan game online juga memerlukan akses pembayaran melalui layanan perbankan yang umumnya belum dimiliki anak di bawah usia 16 tahun karena belum memiliki pekerjaan dan penghasilan.
Shafiq mengatakan penerapan regulasi yang ada saat ini juga membutuhkan peran besar orang tua sebagai pintu pertama ketika anak mulai memegang gawai hingga akhirnya memainkan game yang tidak sesuai usia.
Bahkan, jika akses game ditutup, anak tetap berpotensi terpapar konten yang tidak sesuai usianya akibat kurangnya pengawasan orang tua saat anak menggunakan gawai.
“Regulasinya menurut aku juga memang harus benar-benar digodok bersama. Tidak hanya dari kepentingan satu pihak saja. Kami di industri juga sadar bahwa kami tidak ingin generasi penerus bangsa menjadi carut-marut,” kata Shafiq.