REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak platform game online untuk mematuhi pembatasan usia sesuai Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Hal ini disampaikan menyusul insiden meninggalnya anak kelas 1 SD di Lombok Timur, usai melakukan freestyle yang diduga terinspirasi dari konten game online seperti Free Fire.
Komisioner KPAI, Kawiyan, mengatakan anak di bawah usia 16 tahun perlu mendapat pembatasan khusus terutama dari game online yang mengandung kekerasan. Gim Free Fire sendiri, merujuk laman resmi Garena selaku pengembang, bisa diakses oleh pengguna Indonesia berusia 12 tahun ke atas.
"Setelah PP Tunas diberlakukan, semua penyelenggara paltform digital harus patuh dengan pembatasan usia dan akses game. Kami mendukung pembatasan akses berdasarkan usia sebagai langkah utama. Anak di bawah 16 tahun perlu dibatasi dari platform berisiko tinggi," kata saat Kawiyan dihubungi Republika, Rabu (6/5/2026).
Menurut Kawiyan, platform digital wajib melakukan verifikasi usia pengguna serta membatasi konten sesuai kategori usia. Artinya, game online tidak boleh lagi diakses secara bebas tanpa filter oleh semua kalangan usia.
"Platform digital, termasuk gim online, juga punya tanggung jawab untuk melakukan moderasi konten. Platform tidak boleh lepas tangan. Mereka wajib menyaring konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, hingga perjudian terselubung," ujar Kawiyan.
Tak hanya itu, platform juga diharuskan menyediakan fitur pengawasan orang tua (parental control) serta pembatasan waktu bermain. Kawiyan menekankan bahwa pengembang tidak boleh mengeksploitasi anak melalui desain yang bersifat adiktif, seperti sistem reward berlebihan yang dapat mendorong kecanduan
"Kewajiban-kewajiban itu telah diatur secara jelas dalam PP Tunas, sehingga platform digital harus menjalankannya," kata Kawiyan.
Di sisi lain, ia juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak di era digital. Regulasi dinilai tidak akan cukup tanpa keterlibatan aktif keluarga. Orang tua diimbau untuk mendampingi anak saat bermain game, mengatur durasi penggunaan perangkat, memilihkan game yang sesuai usia, serta membangun komunikasi terbuka terkait risiko yang mungkin muncul dari aktivitas bermain game.