Senin 27 Apr 2026 14:09 WIB

Buntut Tragedi Little Aresha, Himpsi Desak Pemerintah Perketat Regulasi Daycare

Para korban dinilai harus segera mendapatkan asesmen psikologis berbasis trauma.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Daycare Little Aresha yang berlokasi  berlokasi di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta tengah menjadi sorotan publik setelah digrebek polisi, Jumat (24/4/2026).
Foto: Republika/ Wulan Intandari
Daycare Little Aresha yang berlokasi berlokasi di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta tengah menjadi sorotan publik setelah digrebek polisi, Jumat (24/4/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) mengecam keras dugaan kekerasan terhadap anak dan balita di fasilitas Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Tindakan kekerasan baik fisik, emosional, maupun psikologis terhadap anak dinilai sebagai pelanggaran serius.

Ketua Umum Himpsi Dr Andik Matulessy mengatakan anak yang menjadi korban kekerasan berpotensi mengalami dampak jangka panjang pada perkembangan psikologis, sosial, dan kognitif anak. Karenanya penting untuk memberikan penanganan komprehensif terhadap anak korban.

Baca Juga

Menurut dia, anak-anak yang terindikasi mengalami kekerasan harus segera mendapatkan asesmen psikologis berbasis trauma, serta intervensi psikologis berkelanjutan yang berbasis bukti ilmiah (evidence-based practice). "Pendampingan terhadap keluarga korban juga sangat penting untuk mencegah dampak sekunder trauma," kata Dr Andik kepada Republika, Senin (27/4/2026).

photo
oto bayi dalam kondisi diikat di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha yang berlokasi di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. - (Republika/ Wulan Intandari)

 

Selain itu, Himpsi juga menyoroti tanggung jawab institusi daycare sebagai bagian penting dari ekosistem perkembangan anak. Dr Andik menegaskan layanan daycare bukan sekadar tempat penitipan anak, melainkan bagian dari ekosistem perkembangan si kecil.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement