REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAl) menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang penumpang memasak mi instan dengan menggunakan fasilitas listrik di dalam kereta. KAl menegaskan bahwa penggunaan stop kontak di kereta memiliki batasan dan tidak boleh disalahgunakan.
Vice President Corporate Communication KAl, Anne Purba, mengatakan stop kontak yang tersedia di dalam kereta hanya diperuntukkan bagi perangkat elektronik ringan seperti telepon genggam (HP) dan sejenisnya. "Fasilitas tersebut hanya boleh digunakan untuk HP dan sejenisnya. Selain itu tidak diperbolehkan karena dapat mengganggu bahkan membahayakan perjalanan," kata Anne saat dihubungi Republika, Kamis (23/4/2026).
la mengungkapkan penggunaan stop kontak listrik di luar peruntukannya, seperti untuk memasak, berpotensi menimbulkan risiko keselamatan baik bagi penumpang lain maupun operasional kereta itu sendiri. Anne juga mengimbau seluruh penumpang untuk bijak dalam menggunakan fasilitas yang telah disediakan serta selalu mematuhi aturan yang berlaku selama perjalanan.
"KAl tidak akan segan-segan memberikan teguran hingga mengambil tindakan tegas jika ada pihak-pihak yang dapat membahayakan perjalanan, termasuk mereka yang menggunakan fasilitas tidak pada tempatnya," ujar Anne.