Senin 22 Dec 2025 13:20 WIB

Polda Benarkan Erika Carlina Cabut Laporan Terhadap DJ Panda

Pencabutan laporan terhadap DJ Panda dilakukan pada Jumat (19/12/2025).

Aktris Erika Carlina (paling kiri). Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Erika telah mencabut laporan terkait dugaan kasus pengancaman yang sebelumnya ia layangkan.
Foto: Republika/Umi Nur Fadhilah
Aktris Erika Carlina (paling kiri). Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Erika telah mencabut laporan terkait dugaan kasus pengancaman yang sebelumnya ia layangkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Influencer sekaligus aktris Erika Carlina dikabarkan mengakhiri perseteruan hukumnya dengan Giovanni Surya Saputra atau yang lebih dikenal sebagai DJ Panda. Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Erika telah mencabut laporan terkait dugaan kasus pengancaman yang sebelumnya ia layangkan.

"Betul, sedang kami proses untuk restorative justice," kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Kasubdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Baca Juga

Iskandarsyah mengatakan pencabutan laporan tersebut dilakukan oleh pihak pelapor pada Jumat (19/12/2025). Sebelumnya, Erika Carlina dan DJ Panda telah melakukan pertemuan beberapa kali di Polda Metro Jaya untuk membahas keadilan restoratif (restorative justice) terkait kasus dugaan pengancaman.

Erika Carlina pertama kali menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7/2025) untuk melaporkan DJ Panda karena merasa diancam. Kronologi dugaan pengancaman tersebut berawal dari dirinya yang menutupi kehamilannya sampai sembilan bulan kepada publik setelah munculnya ancaman dalam grup WhatsApp fanbase seorang Disk Jockey (DJ) bernama DJ Panda. Erika menyebutkan, di dalam grup fanbase tersebut ada 500 orang dan dirinya diancam dengan berbagai berbagai ancaman yang dilontarkan dalam grup tersebut, termasuk yang dilakukan DJ Panda.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement