REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Platform TikTok melaporkan telah menghapus sekitar 25 juta konten yang melanggar Pedoman Komunitas sepanjang periode Januari hingga Juli 2025. Dari jumlah tersebut, TikTok menghapus 424 ribu konten video terkait judi online, dengan 99 persen di antaranya berhasil dihapus secara proaktif sebelum dilaporkan pengguna. Lebih dari 1,6 juta komentar yang mempromosikan judol juga dihapus.
"Langkah ini menjadi wujud komitmen nyata kami sebagai platform untuk memastikan 160 juta pengguna TikTok di Indonesia dapat beraktivitas secara aman dan nyaman," kata Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, Hilmi Adrianto, dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Sepanjang 2025, TikTok Indonesia juga meluncurkan sejumlah inisiatif keamanan pengguna antara lain #SalingJaga, #LawanJudol, dan #PikirDuaKali. Kampanye literasi digital #PikirDuaKali digelar bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi RI), Satgas PASTI, IM3 serta para kreator untuk memperluas edukasi keamanan digital di masyarakat.
Hilmi menyebut, pada periode Oktober hingga November 2025, TikTok menggelar rangkaian aktivitas edukatif guna memperluas jangkauan kampanye #PikirDuaKali. Salah satunya melalui Pusat Panduan #PikirDuaKali di dalam aplikasi TikTok, yang menyediakan informasi terkait berbagai modus penipuan online serta tips agar masyarakat lebih waspada.
"Kami juga bangga menyampaikan bahwa sejak diluncurkan pada 1 Oktober lalu, dalam waktu dua bulan, Pusat Pengaduan #PikirDuaKali telah diakses lebih dari 37 juta kali oleh pengguna," kata Hilmi.
Dalam kampanye tersebut, TikTok Indonesia turut memperkenalkan metode 3C yakni Cek, Cegah, dan Cegat, sebagai langkah sederhana agar masyarakat lebih mudah mengenali dan menghindari penipuan digital. Melalui pendekatan ini, pengguna diharapkan mampu mengenali ciri-ciri konten penipuan dan meminimalkan risiko di ruang digital.