REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baru-baru ini viral seorang oknum dokter spesialis kandungan bernama Syafril Firdaus diduga melakukan pelecehan seksual saat melakukan prosedur USG terhadap pasien di sebuah klinik di Kabupaten Garut. Menanggapi hal ini, guru besar psikologi Universitas Indonesia, Prof Rose Mini Agoes Salim, menekankan pentingnya etika profesi dalam dunia medis serta perlindungan terhadap pasien, khususnya perempuan.
Prof Rose menyatakan, seorang dokter wajib bekerja sesuai standar profesional dan mematuhi etika kedokteran. Jika etika diterapkan dengan benar, maka pasien akan terjamin keamanan dan keselamatannya, begitupun pasangan dokter akan merasa tenang dan mendukung.
“Kalau seorang dokter bekerja secara profesional, pasangan perlu menghargai tanggung jawab profesi dokter. Apalagi prosedur pemeriksaan itu kan jelas dan sudah diatur. Tapi jika dokter menjalankan tugasnya tidak sesuai etika, maka ya dokter tersebut bermasalah,” kata Prof Rose saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (16/4/2025).
Dalam kasus pelecehan di Kabupaten Garut, pelaku diduga telah melakukan aksi bejatnya kepada lebih dari satu pasien. Namun korban cenderung memilih diam dan tidak berani melaporkan kasus tersebut. Menurut Rose, rasa takut untuk melapor bisa dipengaruhi oleh posisi sosial dan keilmuan seorang dokter yang kerap dianggap lebih tinggi oleh masyarakat.
“Kadang kita merasa dokter itu seseorang yang perlu dihormati, luar biasa, dan dominan di masyarakat. Dari sisi keilmuan, memang betul. Namun dari sisi kemanusiaan kita semua sama saja. Jadi perlu kita ingat bersama, kalau merasa ada perlakuan yang tidak pantas, kita harus berani untuk speak up, tentunya dengan cara-cara yang asertif,” kata Rose.
Ia juga menyoroti pentingnya edukasi bagi pasien mengenai prosedur medis, terutama saat pemeriksaan USG. Menurut Rose, ketidaktahuan pasien bisa membuat mereka tidak menyadari bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual.
“Saat mau USG, pasien harus mencari tahu dulu bagian tubuh mana saja yang akan diperiksa dan bagaimana prosedurnya. Jadi jika nanti ternyata ada ketidaksesuaian dan dokter memeriksa bagian tubuh lain, kita menjadi peka dan sadar bahwa itu tidak boleh,” kata Rose.
Dalam hal ini, ia pun menyesalkan ketidakhadiran perawat saat prosedur USG. Bahkan menurut Rose, semestinya dalam prosedur pemeriksaan USG perlu didampingi oleh suami atau anggota keluarga lain.
Bagi korban pelecehan yang merasa trauma, Rose menyarankan agar mereka tidak terus-menerus menyalahkan diri sendiri. Selain itu, Rose juga menyarankan agar korban memberi asupan kata-kata positif kepada diri sendiri setelah mengalami pelecehan. Misalnya dengan mengatakan, “Ini bukan salah saya. Saya tetap berharga, saya tetap orang baik dan layak dicintai dan mencintai orang lain”.
“Jika dengan cara itu korban belum merasa pulih, saya sarankan untuk mencari bantuan profesional untuk membantu bangkit dari rasa trauma,” kata dia.