REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Guru Besar Psikologi UI Rose Mini Agoes Salim menekankan pentingnya tes psikologi yang ketat dari institusi pendidikan terhadap calon mahasiswa kedokteran. Hal ini merespons kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang dokter residen anestesi terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung.
Berdasarkan laporan polisi, pelaku terindikasi memiliki gangguan seksual. “Seharusnya perlu dideteksi sedari awal apakah mahasiswa kedokteran itu memiliki kelainan seksual. Maka institusi pendidikan perlu melakukan pemeriksaan secara psikologis,” kata Rose saat dihubungi Republika.co.id pada Kamis (10/4/2025).
Menurut Rose, tes psikologi bisa membantu mendeteksi potensi gangguan seksual atau kecenderungan perilaku menyimpang dari setiap calon dokter. Rose juga menilai, skrining ini bisa menjadi langkah pencegahan dini. “Caranya bisa dengan tes kejiwaan, wawancara psikologis, dan pengamatan jejak dia di media sosial juga bisa menjadi pertimbangan. Ini penting untuk memastikan calon dokter tidak hanya cerdas secara intelektual, tapi juga sehat secara mental dan emosional,” kata Rose.
Rose mengatakan gangguan seksual bisa dialami siapa saja termasuk tenaga medis. Menurut dia, gangguan seksual juga tidak berkaitan dengan tingkat pendidikan seseorang. Oleh karenanya dia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada ketika berada di ruang publik, karena pelaku gangguan seksual bisa berasal dari kalangan manapun.
“Sebetulnya kelainan seksual atau gangguan seksual itu tidak terkait dengan status pendidikan tertentu. Oleh karena itu, seorang dokter pun bisa saja mengalami hal tersebut,” kata dia.
Ia menjelaskan, dorongan seksual menyimpang umumnya muncul dalam bentuk fantasi terhadap objek, situasi, atau aktivitas tertentu yang tidak lazim. Fantasi tersebut dapat membentuk dorongan kuat hingga pelaku merasa terdorong untuk bertindak.
“Bagi pelaku, dia pada saat mengikuti fantasinya, dia mungkin akan mendapat kepuasan. Tapi bagi korban itu akan menimbulkan trauma dan penderitaan yang dalam,” kata Rose.
Sebagai informasi, mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) jurusan Anestesi Unpad, Priguna Anugrah Pratama (31 tahun), diduga telah memerkosa seorang perempuan berinisial FH (21 tahun) yang merupakan keluarga pasien di RSHS Sadikin Bandung. Modus pelaku adalah dengan berpura-pura ingin mengambil sampel darah korban untuk keperluan transfusi bagi ayah korban yang sedang dirawat.
Setelah menyuntikan obat bius hingga korban tidak sadarkan diri, pelaku kemudian diduga memerkosa koban. Aksi bejat tersebut dilakukan di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS.