Ahad 06 Apr 2025 15:47 WIB

Legenda Rock Roger Waters Kecam Genosida di Gaza, Serukan Keadilan Global

Pendiri Pink Floyd Roger Waters terlibat perbincangan mendalam mengenai Gaza.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Qommarria Rostanti
Legenda rock sekaligus salah satu pendiri Pink Floyd dan aktivis keadilan global, Roger Waters. Roger Waters membahas pentingnya berdiri bersama Palestina.
Foto: EPA-EFE/MAURICIO DUENAS CASTANED
Legenda rock sekaligus salah satu pendiri Pink Floyd dan aktivis keadilan global, Roger Waters. Roger Waters membahas pentingnya berdiri bersama Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Legenda rock sekaligus salah satu pendiri Pink Floyd dan aktivis keadilan global, Roger Waters, bergabung dengan podcast FloodGate. Dia terlibat perbincangan mendalam mengenai Gaza, genosida, dan perlawanan global.

Dalam wawancara tersebut, Roger Waters membahas pentingnya berdiri bersama Palestina, perjuangan yang sedang berlangsung melawan penyensoran, dan peran penting yang dimainkan oleh seni dalam menentang struktur kekuasaan, dikutip dari Palestine Chronicle, pada Jumat (4/4/2025). Wawancara eksklusif yang dilakukan oleh editor Palestine Chronicle, Ramzy Baroud, dan Romana Rubeo, pada Kamis (3/4/2025) ini, memberikan kesempatan langka bagi para pendengar untuk mendengar dari salah satu suara yang paling menonjol dalam gerakan keadilan global.

Baca Juga

Roger Waters telah lama menjadi advokat yang lantang untuk Palestina, dan wawasannya menjelaskan perjuangan yang sedang berlangsung untuk keadilan dan kebebasan. Sebelumnya, diberitakan Middle East Monitor pada Desember 2024, Roger Waters menuduh Amerika Serikat (AS) dan Israel melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza dan menyerukan agar agresi tersebut segera dihentikan.

Dalam sebuah wawancara, Roger Waters mengatakan, "Setiap orang yang memiliki hati dan pikiran di seluruh dunia yakin bahwa genosida yang dilakukan terhadap rakyat Palestina oleh Israel dan Amerika Serikat adalah salah, dan seluruh rakyat tidak dapat dihancurkan”.

Roger Waters secara konsisten telah menjadi pengkritik yang lantang terhadap penindasan pemerintah Israel terhadap warga Palestina. Israel telah membunuh lebih dari 50 ribu warga Palestina dan melukai ratusan ribu orang Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Sehingga tentara Israel dijuluki pembunuh anak-anak dan wanita.

Israel menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas pelaksanaan perang dan genosida di Gaza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement