Ahad 02 Mar 2025 10:22 WIB

Sejumlah Pakar Jelaskan Status Keamanan dan Kehalalan Monosodium Glutamat

MSG merupakan asam amino alami.

Seminar Nasional bertajuk MSG sebagai Pemantap Rasa dalam Tinjauan Kesehatan dan Kehalalan.
Foto: Dok. Web
Seminar Nasional bertajuk MSG sebagai Pemantap Rasa dalam Tinjauan Kesehatan dan Kehalalan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Apakah Monosodium Glutamat (MSG), yang dikenal sebagai penyedap rasa, benar-benar berdampak buruk bagi kesehatan? Dan bagaimana status kehalalannya? Untuk menjawab berbagai pertanyaan dan mispersepsi seputar MSG, Sasa Inti berkolaborasi dengan PATPI Bogor dan FORMASIP IPB University menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk "MSG sebagai Pemantap Rasa dalam Tinjauan Kesehatan dan Kehalalan." Acara ini berlangsung di Auditorium Abdul Muis Nasution, Fakultas Teknologi Pertanian (FATETA), IPB University, dengan menghadirkan pakar di bidang kesehatan, ilmu pangan, serta kehalalan produk makanan.

Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai aspek kesehatan dan kehalalan MSG. Para ahli yang hadir sebagai pembicara dalam acara ini antara lain:

• dr. Mira Dewi, M.Si., Ph.D., pakar di bidang Kesehatan dan dosen di Fakultas Kedokteran, IPB University.

• Prof. Dr. Ir. Hanifah Nuryani Lioe, M.Si., guru besar bidang kimia pangan di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan, FATETA, IPB University, dan

• Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, S.T.P., DEA, guru besar rekayasa proses dan pengemasan pangan di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan, FATETA, IPB University dan juga auditor halal LPPOM MUI.

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, S.T.P., DEA menjelaskan cara memproduksi MSG di industri dan mengklarifikasi bahwa masih sering muncul isu mengenai kehalalan MSG (monosodium glutamat) atau micin di media massa dan media sosial. Memang benar, kata dia, bahwa di Indonesia pernah terjadi kasus di mana salah satu produk MSG dinyatakan haram karena mengandung unsur babi dalam proses produksinya. Namun, saat ini semua produsen MSG telah menerapkan standar produksi halal dengan hanya menggunakan bahan-bahan yang halal serta memastikan fasilitas produksinya terbebas dari kontaminasi bahan haram atau najis.

"Dengan demikian, kehalalan produk MSG dapat terjamin. Di Indonesia, aspek kehalalan MSG tidak perlu diragukan lagi, karena semua produk yang beredar telah bersertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)," ujarnya.

Dari perspektif keamanan pangan, dr. Mira Dewi, M.Si., Ph.D. menjelaskan bahwa berdasarkan berbagai penelitian ilmiah, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa MSG menyebabkan efek kesehatan yang berbahaya jika digunakan sesuai takaran yang dianjurkan.

Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Hanifah Nuryani Lioe, M.Si. menegaskan bahwa MSG merupakan asam amino alami yang juga terdapat dalam berbagai bahan makanan seperti tomat dan keju. Selama dikonsumsi dalam batas aman, MSG tidak memiliki efek buruk terhadap kesehatan. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement