Rabu 27 Nov 2024 14:07 WIB

Band Dongker Berulah Ramaikan DCDC Pengadilan Musik

DCDC Pengadilan Musik adalah program yang digelar dalam rangka mengkaji karya-karya.

DCDC Pengadilan Musik edisi ke-60 kebagian mengadili band punk asal Bandung, Dongker.
Foto: Dok. PM
DCDC Pengadilan Musik edisi ke-60 kebagian mengadili band punk asal Bandung, Dongker.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – DCDC Pengadilan Musik edisi ke-60 kebagian ‘mengadili’ band punk asal Bandung, Dongker. Grup musik tersebut didakwa dan dimintai pertanggungjawaban atas sederet karya fenomenal, serta penjelasan mereka usai menjalani rangkaian tur album anyar bertajuk Ceriwis Necis di sejumlah titik Pulau Jawa, Bali, Sumatera, dan Malaysia. Persidangan digelar secara langsung pada 22 November 2024 lalu, di plataran The Park Jabar VOC Inlander Koffiehuis, Bandung, Jawa Barat serta disiarkan secara live streaming di YouTube DCDC TV.

Dongker disidang pada DCDC Pengadilan Musik oleh kedua Jaksa Penuntut, yaitu Pidi Baiq dan Budi Dalton, yang menyoroti rekam jejak bermusik Dongker, sekaligus album perdana Ceriwis Necis. Sebagai terdakwa di persidangan, Dongker berhak didampingi pengacara kompeten di bidang musik yang menjadi pembela, yakni Yoga PHB dan Rully Cikapundung.

Agus Danny Hartono selaku Perwakilan DCDC mengatakan, Dongker menjadi salah satu band yang cukup getol dalam merilis karya. Terbaru, Dongker kemudian menambah rilisan anyar berupa buku sebagai ruang interpretasi ulang 17 lagu album Ceriwis Necis yang dialih wahanakan untuk dapat dinikmati melalui puisi, cerpen, naskah drama, ilustrasi, iterasi coding, desain, anting, dan creative writing. Buku setebal 340 halaman dirilis dongker secara eksklusif pada hari dan acara-acara tertentu. Hal tersebut membuat ruang sidang DCDC Pengadilan Musik menjadi menarik dan panas untuk disaksikan.

“Tak dapat dipungkiri jika Dongker saat ini menjadi salah satu band di garis depan yang kaya akan inovasi dan terobosan. Maka dari itu, DCDC Pengadilan Musik memanggil Dongker untuk didakwa dan dimintai pertanggungjawabannya atas sederet karya yang telah mereka kerjakan dan edarkan ke khalayak luas,” ucap Danny belum lama ini.

Sebagai terdakwa, band beranggotakan Delpi Suhariyanto (gitar & vokal), Arno Zarror (gitar dan vokal), Bilal Ahmad (bass), dan Dzikrie Juliogian (drum) dimintai seluruh keterangannya dihadapan Hakim Ketua, Man Jasad dan seluruh warga DCDC yang turut hadir di hari Persidangan. Seperti biasa, seluruh alur persidangan akan diatur oleh Eddi Brokoli selaku Panitera.

Saat ditanya oleh Budi Dalton perihal tercetusnya ide rilisan Ceriwis Necis dalam berbagai medium, Arno mengatakan bahwa karena Dongker ingin menyuguhkan inovasi anti mainstream yang bisa dinikmati oleh penggemarnya. Tak sembarangan, karya tersebut bahkan sudah dirilis di 5 negara dan mendapat sambutan positif.

“Kami berkolaborasi dengan 17 penulis untuk menginterpretasi 17 lagu di album Ceriwis Necis. Yang paling rumit ya iterasi coding itu karena bukan hal yang umum ya. Oh iya, karya ini sudah kami rilis di 5 negara, Taiwan, Jepang, Malaysia, Singapura, dan Indonesia. Lagu Bertaruh Pada Api bisa dibilang gerbang bagi kami untuk reach pendengar secara luas dari mulai awal merilis single itu,” ucap Arno di persidangan.

Terhitung sejak merilis demo dan EP Upaya Memaki pada tahun 2019, Dongker hampir tak pernah absen dalam urusan menelurkan lagu baru pada tahun-tahun setelahnya. Rentetan lagu-lagu Dongker yang telah dirilis kemudian bermuara pada satu keping album berjudul Ceriwis Necis, sekaligus menjadi album penuh perdana bagi Dongker sejak meniti karir di kancah musik. Dilengkapi dengan 17 lagu di dalamnya, album Ceriwis Necis mulai beredar sejak bulan Mei 2024, dan mendapat respon positif dari para penggemar maupun pecinta musik dalam Negeri.

Satu bulan setelah Ceriwis Necis resmi dirilis, Dongker kemudian bertolak ke belasan titik kota untuk melakoni rangkaian tur album mereka. Tak hanya menyambangi kota-kota besar di pulau Jawa, Bali, dan Sumatera, Dongker juga menggelar pertunjukkan tur album Ceriwis Necis di Kota Kuala Lumpur, Melaka, dan Johor Bahru, Malaysia. Dongker berhasil bertatap muka dengan para pendengarnya dan terhitung sukses dalam rangkaian tur album Ceriwis Necis tersebut.

Belum habis sampai di situ, dikonfirmasi perihal gebrakan apa yang akan dilakukan dalam waktu dekat, Dongker tengah mempersiapkan perilisan piringan hitam. Mereka sepakat bahwa hal tersebut menjadi sakral untuk dilakukan oleh para musisi sebagai bentuk ‘kelulusan’ dan kenangan.

“Di awal tahun 2025 kami akan rilis vinyl sekitar 300 keping bersama Disaster Records. Kami menganggap perilisan vinyl itu ijazah untuk pelaku musik, serta jadi kenangan untuk dinikmati nantinya. Dan memang sudah menjadi semangat kami untuk merilis karya dengan berbagai medium,” ujar Delpi.

Pada DCDC Pengadilan Musik ke-60, selain memberi pertanyaan dari Jaksa Penuntut maupun Hakim Ketua, Dongker juga menyuguhkan tiga hits mereka yakni Di Neraka, Tuhan di Reruntuh Kota, dan Bertaruh Pada Api untuk warga DCDC yang menyaksikan secara langsung di venue maupun yang menonton secara live streaming di kanal YouTube DCDC TV.

DCDC Pengadilan Musik adalah program yang digelar dalam rangka mengkaji karya-karya para pelaku musik yang berkembang di industri musik Indonesia. DCDC Pengadilan Musik juga menjadi wadah apresiasi karya-karya dari para musisi tanah air, yang dikemas dengan konsep persidangan. Kemasan DCDC Pengadilan Musik tidak sepenuhnya serius, selingan canda dari setiap perangkat sidang bakal turut meramaikan suasana.

DCDC Pengadilan Musik telah ‘menyeret’ berbagai musisi Tanah Air, mulai dari J-Rocks, Anji, Ipang Lazuardi, Burgerkill, Danilla, Jason Ranti, Fiersa Besari, /rif, Ardhito Pramono, Feel Koplo, Fanny Soegi, hingga, Juicy Luicy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement