Rabu 07 Aug 2024 13:56 WIB

Suga BTS Akui Berkendara Saat Mabuk, Minta Maaf dan SIM-nya Kini Dicabut

Suga BTS merilis permintaan maafnya atas insiden berkendara saat mabuk.

Suga BTS. Suga BTS minta maaf karena mengendarai skuter listrik saat mabuk.
Foto: Instagram/@agustd
Suga BTS. Suga BTS minta maaf karena mengendarai skuter listrik saat mabuk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suga BTS meminta maaf terkait insiden mengemudi dalam keadaan mabuk yang baru dialaminya. Salah satu member BTS yang sedang menjalani aktivitas wajb militer (wamil) ini kedapatan mengoperasikan skuter listrik setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

Dilansir laman Koreaboo pada Rabu (7/8/2024), hasil tes breathalyzer menunjukkan bahwa Suga mengonsumsi alkohol pada tingkat 0,08 persen. Menurut agensi BTS, BigHit Music, SIM Suga dicabut sebagai akibatnya, dan ia membayar denda atas masalah tersebut.

Baca Juga

Selain pernyataan yang dikeluarkan oleh perusahaannya, pria bernama lengkap Min Yoongi ini juga secara pribadi meminta maaf atas insiden tersebut melalui Weverse. “Halo, ini Suga. Saya merasa sangat sedih dan menyesal harus menemui kalian karena masalah yang mengecewakan ini. Saya mengendarai skuter listrik pulang tadi malam, setelah minum-minum saat makan malam. Saya pikir jaraknya dekat, dan saya tidak menyadari bahwa Anda tidak dapat mengoperasikan skuter listrik setelah minum. Karena itu, saya melanggar peraturan lalu lintas. Saya parkir di depan gerbang utama rumah saya, dan saya terjatuh sendiri saat itu. Polisi berada di dekat situ, dan berdasarkan hasil tes breathalyzer, SIM saya dicabut dan saya membayar denda. Meskipun tidak ada yang terluka, tidak ada properti yang rusak dalam masalah ini, karena ini adalah sesuatu yang tidak dapat dimaafkan yang harus saya pertanggungjawabkan, saya 'menundukkan kepala' untuk meminta maaf kepada semua orang. Saya meminta maaf kepada mereka yang terluka oleh tindakan saya yang tidak bertanggung jawab dan salah, dan saya akan lebih berhati-hati dengan tindakan saya untuk mencegah hal-hal seperti itu terjadi di masa mendatang".

Korea Selatan menganggap serius penggunaan skuter listrik. Aturan penggunaan skuter listrik diatur oleh undang-undang lalu lintas yang sama dengan mobil. Menurut laporan oleh SE Daily, tingkat kasus kematian skuter listrik akibat kecelakaan lalu lintas adalah 5,6 persen yang 4,3 kali lebih tinggi dari tingkat kematian kecelakaan lalu lintas secara keseluruhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement