Senin 06 May 2024 21:49 WIB

Dapat Surat Tilang Melalui Whatsapp? Cek Dulu Nomor Telepon Pengirimnya

Polda Metro Jaya ungkap alasan gunakan nomor WA terkait surat tilang.

Tampilan baru Whatsapp. Polisi kini memberlakukan pengiriman bukti surat tilang melalui Whatsapp.
Foto:

Ade juga menyebutkan ada lima nomor WA yang akan mengirimkan notifikasi terkait penilangan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Nomor teleponnya ialah 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.

"Kalau tidak hafal lima nomor tadi yang perlu diingat adalah ketika notifikasi tilang dikirimkan, pasti ada kendaraan yang melanggar. Jadi ditampilkan kendaraan pelanggar, terus ada WA masuk," katanya.

Andaikan tidak dikirim dari lima nomor tadi, tidak ada mobil pelanggar, dan tidak ada notifikasi maka masyarakat wajib berhati-hati. Ade juga berharap dengan notifikasi melalui nomor WA yang diinformasikan tersebut tidak ada korban penipuan.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement