Senin 06 May 2024 17:16 WIB

Reog, Kolintang, dan Kebaya Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO

Sumbu Filosofis Yogyakarta dan budaya sehat jamu telah diakui UNESCO.

Seniman mementaskan Reog Ponorogo dalam pawai budaya Reog Ponorogo di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Ahad (27/8/2023). Pawai tersebut digelar sebagai upaya mendorong pengusulan dan pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari UNESCO yang bakal disidangkan pada tahun depan.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seniman mementaskan Reog Ponorogo dalam pawai budaya Reog Ponorogo di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Ahad (27/8/2023). Pawai tersebut digelar sebagai upaya mendorong pengusulan dan pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari UNESCO yang bakal disidangkan pada tahun depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesenian reog asal Ponorogo, Jawa Timur, alat musik tradisional kolintang dari Sulawesi Utara, dan pakaian tradisional kebaya diusulkan menjadi warisan budaya Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO). Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebut usulan itu akan dibahas UNESCO pada tahun ini.

"Pertama, reog ponorogo, kedua, kolintang, ini pengajuan bersama dengan alat musik dari Afrika, lalu ketiga, kebaya," ujar Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Budaya Kemenko PMK, Andre Notohamijoyo pada temu media di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Baca Juga

Andre menjelaskan, kebaya diajukan bersamaan (joint nomination) ke UNESCO. Ada empat negara lain yang mengajukan, yakni Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand.

"Nah, joint nomination ini ditambah dengan reog dan kolintang. Tiga ini yang saat ini jadi target capaian Indonesia di UNESCO, kami harap keputusannya melalui Komite Warisan Dunia (World Heritage Committee)," katanya.

Andre mengemukakan UNESCO akan bersidang sekitar bulan Agustus atau September 2024. Artinya, saat ini status pengajuan reog, kolintang, dan kebaya masih menunggu keputusan dalam sidang tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement