Senin 12 Feb 2024 20:18 WIB

Terungkap Yudha dan Tamara Sempat Survei Lokasi Renang Sepekan Sebelum Meninggalnya Dante

Yudha dan Tamara sempat mengecek seluruh fasilitas yang ada di kolam renang.

Rep: Ali Mansur, Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Tersangka kasus kekerasan terhadap anak dan pembunuhan berencana Yudha Arfandi dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024). Dalam konferensi pers tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerangkan bahwa berdasarkan dari pemantauan CCTV tersangka Yudha Arfandi diduga menenggelamkan Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali hingga meninggal dunia.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka kasus kekerasan terhadap anak dan pembunuhan berencana Yudha Arfandi dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024). Dalam konferensi pers tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerangkan bahwa berdasarkan dari pemantauan CCTV tersangka Yudha Arfandi diduga menenggelamkan Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali hingga meninggal dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya menyebut tersangka Yudha Yudha Arfandi (33 tahun) bersama kekasih Tamara Tyasmara melakukan survei lokasi sepekan sebelum korban Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6 tahun) meninggal dunia saat berenang pada 27 Januari 2024. Survei tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, tempat Dante berenang. 

"Berdasarkan keterangan dari ibu korban, bahwa satu minggu sebelum kejadian, ibu korban saudari Tamara beserta tersangka mengecek kolam tempat kolam renang tersebut, mengecek fasilitas air dan seluruh fasilitas yang ada di kolam renang tersebut," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024).

Baca Juga

Selanjutnya, kata Rovan, mereka memutuskan untuk membawa Dante ke kolam renang yang telah disurveinya sepekan kemudian. Disebutkan, Dante sendiri baru pertama kali berenang di kolam renang tersebut. Pada saat peristiwa pembunuhan itu terjadi, tersangka juga turut serta membawa anaknya untuk berenang bersama korban. 

“Iya betul (direncanakan) mereka sudah setelah mengecek fasilitas yang ada di kolam renang tersebut akhirnya memutuskan untuk nantinya akan latihan berenang di kolam renang tersebut,” ungkap Rovan.

Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan  pihaknya belum dapat memastikan terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus pembunuhan Dante tersebut. Sebab penetapan tersangka tidak serta merta diputuskan begitu saja. Penyidik harus mendalami atau menganalisa kasus tersebut.  

"Tentunya kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut, kemudian melakukan analisis secara mendalam, jadi kita dalam penetapan tersangka tidak ujug-ujug, jadi harus ada dasar yang kuat di dalam kita menjerat daripada tersangka nantinya,” terang Wira.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement