Rabu 24 Jan 2024 21:06 WIB

Saksikan Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak Berisiko Tumbuh Menjadi Pelaku

Kekerasan terhadap perempuan bukan saja memberikan trauma kepada korban.

Tersangka kasus KDRT di Parung Panjang Kabupaten Bogor, IJ (58 tahun) di Mapolres Bogor, Senin (20/11/2023). Menyaksikan KDRT, anak bisa menormalisasi tindak kekerasan.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Tersangka kasus KDRT di Parung Panjang Kabupaten Bogor, IJ (58 tahun) di Mapolres Bogor, Senin (20/11/2023). Menyaksikan KDRT, anak bisa menormalisasi tindak kekerasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut bahwa anak yang menyaksikan kekerasan terhadap perempuan oleh orang terdekat dapat menimbulkan trauma. Pengalaman pahit itu dapat pula menyebabkan anak tersebut melakukan hal serupa di masa depan.

"Hal ini bisa memberikan trauma kepada perempuan yang mengalami maupun kepada anak yang menyaksikan tindak kekerasan tersebut," kata Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA Eni Widiyanti dalam keterangan, di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga

Eni mengingatkan bahaya di balik tindakan KDRT yang disaksikan anak. Hal tersebut berisiko membuat anak menormalisasi tindak kekerasan dan membuatnya bisa jadi pelaku atau korban kekerasan di masa mendatang lalu meneruskan lagi ke generasi selanjutnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement