Sabtu 20 Jan 2024 10:16 WIB

Terungkap Videotron Anies Diturunkan karena Menyalahi Kontrak, Bukan Intervensi Pemerintah

Videotron milik manajemen Metland itu diserahkan ke vendor bukan untuk iklan politik.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia.
Foto: Republika.co.id
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Bawaslu Kota Bekasi akhirnya menemukan jawaban atas kisruh videotron yang memajang foto capres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan di-take down beberapa waktu lalu. Bawaslu sudah memanggil vendor videotron di Grand Metropolitan Bekasi, Jalan KH Noer Ali, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengaku, sudah melakukan penelusuran awal ke manajemen Metland selaku pemilik mal. Dari hasil penelusuran, sambung dia, awalnya memang videotron tersebut berdiri di lahan milik Metland.

Baca Juga

"Tetapi disewakan ke pihak ketiga ke vendor. Nah, mengapa? Dari penelusuran awalnya nanti kami tindaklanjuti lagi yaitu ke vendor, nanti akan kami lakukan klarifikasi juga penelusuran," ucap Vidya kepada wartawan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/1/2024).

Dari pengumpulan keterangan di lapangan, kata dia, didapat informasi jika metode kampanye capres Anies di videotron itu menyalahi kontrak awal. Hal itu yang membuat vendor akhirnya tidak melanjutkan penayangan Anies di videotron tersebut.

"Kalau untuk yang awal ini memang ini kenapa diturunkan videotron tersebut, yaitu karena tidak sesuai dengan isi dari perjanjian kontrak, karena memang di awal dari pihak manajemen Metland itu mengakui tidak diperuntukkan kampanye maupun berbau unsur politik, hanya untuk iklan komersil videotron tersebut," kata Vidya.

Dari pengumpulan informasi, menurut dia, tidak ada intervensi dari siapa pun dalam peristiwa penurunan videotron Anies di Kota Bekasi. Hal itu murni karena isi kontrak dan tayangan di videotron tidak sesuai dengan perjanjian yang dibuat kedua belah pihak.

"Memang murni dari manajemen Metland karena tidak sesuai dari isi perjanjian dari kontrak tersebut," ucap Vidya.

" Perjanjiannya disewakan ke pihak ketiga ke vendor dari manajemen Metlandnya sendiri, yaitu peruntukkannya videotron tersebut untuk iklan komersial, untuk produk komersil, bukan untuk berbau politik maupun juga kampanye," kata Vidya menambahkan.

Untuk membuktijan hal itu, Vidya mengaku, sudah menghubungi vendor juga. Meski begitu, pihaknya tetap akan mengklarifikasi masalah itu kepada penyewa yang mewakili capres Anies agar masalah itu dapat dituntaskan.

"Iya, kami sudah kontak pihak penyewanya, yaitu vendornya dan akan segera kami lakukan klarifikasi agar semuanya jelas yah," ujar Vidya.

Tidak ada intervensi pemkot...

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement