Rabu 20 Dec 2023 06:05 WIB

Bawaslu: Gibran Bagi-Bagi Susu untuk Anak di CFD tidak Melanggar

Bawaslu menilai laporan tersebut tidak memiliki cukup bukti.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA –  Laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan cawapres Gibran Rakabuming Raka pada acara Car Free Day pada Ahad (3/12/2023) lalu diputuskan tidak melanggar. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, laporan tersebut tidak memiliki cukup bukti sehingga Bawaslu tidak dapat memberikan sanksi. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Puadi mengatakan, laporan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement