Senin 18 Dec 2023 08:31 WIB

Liburan ke Yogya? Waspadai Aksi Nuthuk!

Aksi nuthuk di Yogyakarta bisa terjadi saat bayar parkir atau kulineran.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Wisatawan menghabiskan waktu senja di kawasan wisata Titik Nol Yogyakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Wisatawan menghabiskan waktu senja di kawasan wisata Titik Nol Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Destinasi wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diprediksi penuh wisatawan saat libur Natal dan Tahun Baru (nataru). Untuk mengantisipasi peluang terjadinya aji mumpung, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta meminta jasa di bidang parkir maupun jasa kuliner untuk tidak memanfaatkan libur Natal dan tahun baru (Nataru) dengan menaikkan tarif yang tidak wajar atau dikenal dengan nuthuk.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, mengatakan dengan adanya aksi nuthuk dikhawatirkan membuat wisatawan kapok berkunjung ke DIY. "Beberapa waktu yang lalu Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta agar mengingatkan kepada para pelaku usaha dalam menyambut libur Nataru ini tidak dijadikan aji mumpung dengan aksi nuthuk," kata Baharuddin dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).

Baca Juga

Menurut dia, perlu ada sinergitas atas OPD terkait termasuk pemangku kewilayahan untuk mencegah terjadinya hal tersebut. Jangan beri ruang dan toleransi bagi pelaku yang ketahuan nuthuk harga. "Berikan sanksi tegas tanpa tebang pilih sebagai efek jera," ucapnya.

Menurutnya tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan merupakan termasuk pungutan liar atau pungli. Ia mendesak agar informasi tarif parkir bisa dipasang di lokasi strategis yang banyak dikunjungi para wisatawan seperti di Malioboro, Taman Pintar, Pasar Beringharjo dan Teras Malioboro 1 dan 2.

"Apabila wisatawan menemukan adanya tarif parkir yang tidak sesuai aturan, dapat disampaikan ke kanal aduan Forpi Kota Yogyakarta melalui nomor 081393132707. Aduan warga yang masuk segera Forpi Kota Yogyakarta sampaikan ke dinas terkait. Dengan harapan segera direspon," katanya.

Forpi Kota Yogyakarta berharap adanya tindakan segera atau responsif dari OPD terkait atas keluhan wisatawan. Ia mengingatkan agar jangan tunggu viral di media sosial baru ada tindakan.

"Kepada para pihak yang bergerak di bidang jasa seperti juru parkir dan kuliner mari bersama-sama ciptakan kondisi nyaman dan aman bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Yogyakarta," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement