Sabtu 18 Nov 2023 09:18 WIB

Kisruh Pembangunan Alun-Alun Kota Kediri, Pemkot Disebut Belum Membayar

Perusahaan akan membawa permasalahan ini ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

Pengendara motor melintas di sekitar proyek revitalisasi Alun-alun Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (28/8/2023). Revitalisasi alun-alun dengan anggaran sebesar Rp23 miliar iitu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri yang ditargetkan selesai pada akhir 2023.
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Pengendara motor melintas di sekitar proyek revitalisasi Alun-alun Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (28/8/2023). Revitalisasi alun-alun dengan anggaran sebesar Rp23 miliar iitu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri yang ditargetkan selesai pada akhir 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI--Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, bungkam soal kelanjutan pembangunan alun-alun di kota ini. Bahkan Pemkot diduga berencana memutus kontrak dengan kontraktor yang menggarapnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri Endang Kartika belum bersedia memberikan pernyataan detail terkait dengan masalah pembangunan alun-alun Kota Kediri. "Mohon maaf saya belum berpendapat dulu," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga

Manajer proyek pembangunan mewakili PT Surya Grha Utama-KSO Supoyo mengatakan progres pembangunan alun-alun Kota Kediri per tanggal 16 November 2023 telah mencapai 88,210 persen berdasar dokumen MC-50 pekan ke-26. Data ini lebih cepat 0,165 dari rencana (deviasi) sehingga kontraktor yakin bisa menyelesaikan tepat waktu.

Ia menyebutkan sesuai dengan kontrak, kata dia, anggaran pembangunan adalah Rp 17,9 miliar. Namun, dalam pengerjaan proyek itu dari pemkot belum memberikan anggaran sama sekali. Pengerjaan proyek tersebut murni menggunakan dana dari perusahaan.

Seharusnya, dalam perjanjian pembayaran I sebesar 30 persen saat pekerjaan terealisasi 35 persen, termin pembayaran II 70 persen saat pekerjaan terealisasi 75 persen dan termin pembayaran III 100 persen saat pekerjaan selesai.

"Namun, sampai hari ini tidak ada pembayaran sama sekali. Apa kami pernah berkoar di media terkait hal tersebut? Kami sampai di progres pekerjaan 88 persen pada pekan ke-26 memakai uang kami sendiri," kata Supoyo.

Pihaknya menunggu itikad baik Dinas PUPR Kota Kediri untuk berunding. Jika akhirnya surat pemutusan kontrak kerja diterbitkan, perusahaan akan membawa permasalahan ini ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

"Kami sebenarnya beritikad baik untuk hal seperti ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama, musyawarah untuk mencari solusi bersama. Kalau nanti akhirnya berakhir di persidangan arbitrase, akan jadi polemik di masyarakat," kata Supoyo.

Vendor pengadaan beton ditunjuk Dinas PUPR sendiri...

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement