Selasa 31 Oct 2023 09:49 WIB

Pencetus Bahasa Indonesia Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

M Tabrani meyakini bahasa persatuan akan mempermudah lepas dari penjajahan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolandha
Anggota Komunitas Jejak Republik, Priyantono Oemar (tengah) membedah buku Ons Wapen karya M Tabrani dalam diskusi bertema Membedah Tabrani : Gerakan dan Pemikirannya Mendahului Zaman yang digagas Balai Bahasa Jawa Timur di Hotel Movenpick Surabaya, Senin (30/10/2023).
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Jika ditanya apa bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), semuanya pasti bisa menjawab dengan benar, yakni Bahasa Indonesia. Namun, jika ditanya siapa pencetus Bahasa Indonesia, mungkin hanya sebagian kecil yang mengenal sosok Mohammad Tabrani Soerjowitjitro, atau yang sering disebut M Tabrani.

Pria yang lahir di Pamekasan, Madura, Jawa Timur pada 10 Oktober 1904 itu telah mengusulkan penggunaan Bahasa Indonesia pada 1924. Jauh sebelum digelarnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 yang menyepakati Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Baca Juga

Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Prof Hariyono menjelaskan, M Tabrani meyakini, adanya bahasa persatuan akan mempermudah perjuangan Indonesia untuk bisa lepas dari penjajahan Belanda. "Persatuan Indonesia akan solid dan cepat berkembang kalau ada Bahasa Indonesia," kata Hariyono dalam diskusi bertema ‘Membedah Tabrani : Gerakan dan Pemikirannya Mendahului Zaman' yang digagas Balai Bahasa Jawa Timur di Hotel Movenpick Surabaya, Senin (30/10/2023).

Hariyono menjelaskan, sejak dirinya masih siswa, M Tabrani sudah aktif sebagai aktivis Jong Java sekaligus wartawan. Kebijakan pemerintah kolonial yamg diskriminatif dan segregatif dalam penggunaan Bahasa Belanda mendorong M Tabrani dan tokoh pergerakan melawan.

Sejak menjadi aktivis wartawan, lanjut Hariyono, M Tabrani tidak hanya menyusun kata sebagai kalimat dan narasi suatu berita. Ia juga mencari dan merekonstruksi suatu bahasa perjuangan bagi Bangsa Indonesia.

"Tahun 1926 M Tabrani menulis artikel Bahasa Indonesia di Koran Hindia Baroe dan mengusulkan Bangsa Indonesia menggunakan bahasa persatuan Indonesia di Kongres Pemuda I," ujarnya.

Priyantono Oemar, dari komunitas Jejak Republik menambahkan, pada bukunya yang berjudul Ons Wapen, M Tabrani menyatakan pers Indonesia tak boleh bersikap netral terhadap penguasa asing yang ada di Indonesia. Ons Wapen adalah buku tipis yang merupakan tugas akhir studi jurnalistik M Tabrani.

Judul lengkapnya: Ons Wapen, de Nationaal Indonesische Pers en hare Organisatie (Senjata Kita, Pers Nasional Indonesia dan Organisasinya). Pada buku setebal 58 halaman tersebut, M Tabrani mengatakan, pers Indonesia yang netral akan menguntungkan secara bisnis, tetapi tidak menguntungkan bagi pergerakan kemerdekaan.

Menurut M Tabrani, perjuangan kebebasan pers Indonesia di Hindia Belanda berjalan sejajar dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Keduanya harus dijalankan dengan kebijaksanaan, cinta, pengabdian, dan ketekunan.

"Gerakan kemerdekaan dan keberadaan pers adalah dua kekuatan yang benar-benar saling membutuhkan. Tak ada yang mendominasi satu atas lainnya," ucap Priyantono Oemar mengulang apa yang ditulis M Tabrani dalam bukunya.

Kepala Balai Bahasa Jawa Timur, Umi Kulsum menuturkan, sosok M Tabrani harus menjadi teladan bagi generasi muda Indonesia. Dimana di usianya yang baru menginjak 22 tahun, M Tabrani telah memiliki gagasan tentang Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

"Beliau sosok luar biasa. Melahirkan suatu bahasa yang awalnya tidak ada. Bahasa Indonesia tahun 1926 itu tidak ada, adanya Bahasa Melayu. Tapi dengan rasa nasionalisme beliau dan ingin menyatukan Sabang hingga Merauke, akhirnya tercetuslah nama Bahasa Indonesia," kata Umi.

Balai Bahasa telah mengusulkan....

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement