Rabu 18 Oct 2023 07:08 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja

Yusril Sarankan Gibran tak Manfaatkan Keputusan MK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra memberikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap batasan usia untuk capres dan cawapres. Ia menyarankan agar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tidak mengambil kesempatan atas putusan tersebut.

Ia menuturkan jika dirinya menjadi Gibran, maka ia akan mempersilakan orang lain mencalonkan diri menjadi capres dan cawapres. Karena menurutnya keputusan itu tidak berdampak baik ke depannya.

Ia menjelaskan jika putusan tersebut tidak dimanfaatkan oleh Gibran maka hal tersebut merupakan keputusan yang bijak. Namun, ia menyerahkan kepada siapa saja untuk maju sebagai capres dan cawapres sesuai putusan MK. 

 

 

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja