Selasa 17 Oct 2023 07:56 WIB

Suami Istri Pisah Rumah, Apa Hukumnya dalam Islam?

Seorang istri dilarang meninggalkan suami tanpa alasan yang dapat dibenarkan.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Friska Yolandha
Perceraian/ilustrasi
Foto: dailymail
Perceraian/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baru-baru ini muncul kabar terbaru dari Will Smith dan istrinya, Jada Pinkett Smith. Kabarnya kedua pasangan ini telah pisah rumah sejak tahun 2006. Bagaimanakah pandangan Islam mengenai suami istri yang pisah rumah?

Malansir laman Islam Web, Senin (16/10/2023), seorang wanita mengalami hal serupa. Dia berpisah dengan suaminya selama tujuh tahun, namun belum bercerai hingga kini. Ia memiliki empat orang anak dan sibuk mengurus mereka. Ibu ini kemudian bertanya kepada salah satu syeikh di laman Islam Web.

Baca Juga

Syeikh itu menjawab jika Anda adalah orang yang meninggalkan suami Anda, maka Anda tidak diperbolehkan melakukannya kecuali Anda mempunyai alasan yang dapat dibenarkan, misalnya dia menganiaya secara fisik. Namun jika tidak ada alasan yang dapat dibenarkan, maka terus meninggalkannya adalah kemaksiatan kepadanya dan kepada Allah serta melalaikan hak suami.

Sebaliknya jika seorang laki-laki meninggalkan istrinya, maka ada syarat-syarat bagi seorang suami untuk meninggalkan istrinya. Misalnya, istrinya keras kepala, dan dia hanya boleh meninggalkan istrinya di tempat tidur. Maka, jika dia meninggalkanmu dengan cara yang tidak Islami, dan dia terus meninggalkanmu, dan kamu bersedia bersabar dengannya dalam keadaan ini sambil aman dari godaan, maka kamu boleh terus bersamanya dalam keadaan berpisah ini. Namun, aman dari godaan di zaman sekarang ini, terutama di negara-negara Barat, mungkin sulit. 

"Oleh karena itu, dalam pandangan kami, Anda tidak boleh tinggal bersamanya dalam keadaan seperti ini. Oleh karena itu, jika dia tidak menjagamu dengan baik, maka hendaklah kamu menceraikannya dengan baik, dengan harapan Allah akan memberimu suami yang lebih baik," ujar syeikh tersebut.

Melansir laman Fiqh Islam Online, Selasa (16/10/2023) hubungan antara pasangan harus didasarkan pada ketenangan, cinta dan belas kasihan. Ketiganya merupakan konsep yang sangat penting dalam Islam. Ketiganya merangkum cita-cita pernikahan Islam. 

Sudah menjadi tugas suami dan istri untuk memastikan bahwa mereka adalah sumber kenyamanan dan ketenangan bagi satu sama lain.

Dalam hal ini, baik suami maupun istri hendaknya berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi diri dari segala macam kejahatan dengan tetap bersama. Kebersamaan akan melindungi mereka dari jerat setan yang terkutuk. Namun jika ada keperluan yang mengharuskan keduanya berpisah untuk sementara, maka tidak mengapa hidup terpisah selama perpisahan tersebut tidak membuat salah satu dari mereka melakukan perbuatan yang diharamkan.

Islam sangat menganjurkan pasangan untuk hidup....

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement