Rabu 11 Oct 2023 13:00 WIB

Jenguk Orang Tua di Kampung, Syahrul Yasin Limpo tak Bisa Penuhi Panggilan KPK

Syahrul tak bisa penuhi panggilan KPK karena harus menjenguk orang tuanya di kampung.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) (kedua kanan) memberikan keterangan pers di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Dalam keterangannya SYL menyampaikan telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK. Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan dirumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9) hingga Jumat (29/9) lalu terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Menanggapi dugaan kasus tersebut, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh meminta SYL segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian untuk menghormati proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeretnya.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) (kedua kanan) memberikan keterangan pers di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Dalam keterangannya SYL menyampaikan telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK. Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan dirumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9) hingga Jumat (29/9) lalu terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Menanggapi dugaan kasus tersebut, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh meminta SYL segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian untuk menghormati proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeretnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Tim kuasa hukum menyebut Syahrul Yasin Limpo tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK hari ini karena harus menjenguk orang tua di kampung.

"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," ujar Ervin Lubis salah satu tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, di Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga

Ervin menyebut, Syahrul Yasin Limpo harus pulang ke kampung halaman karena mendengar kabar kondisi kesehatan orang tuanya yang telah berumur 88 tahun, menurun. Menurut Erwin, Syahrul Yasin Limpo ingin memastikan dirinya dan orang tuanya tegar dengan kasus yang menjerat kliennya ini.

"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," Ervin menambahkan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement