Ahad 08 Oct 2023 09:20 WIB

Bisnis Jastip Barang Impor Diperketat

Tujuan pengetatan ini disebut untuk melindungi produk dalam negeri.

Rep: republika.id/ Red: republika.id

play-rounded-fill play-rounded-outline play-sharp-fill play-sharp-outline
pause-sharp-outline pause-sharp-fill pause-rounded-outline pause-rounded-fill
00:00
ShareTwitter

spaceplay / pause

qunload | stop

ffullscreen

shift + slower / faster

volume

mmute

seek

 . seek to previous

126 seek to 10%, 20% … 60%

.

JAKARTA -- Pemerintah akan memperketat nilai jasa titipan atau jastip barang impor. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah membuat regulasi untuk barang titipan yang bebas bea masuk yakni di bawah 500 dolar AS. Hal ini disampaikan Airlangga dalam rapat internal membahas soal pengetatan arus...

Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement