Kamis 14 Sep 2023 16:14 WIB

KPPPA: Penyesuaian Pengasuhan Bayi Tertukar Masuki Fase Ketiga

KPPPA sebut tahanan pengasuhan bayi tertukar sudah memasuki fase pekan ketiga.

Pasangan suami istri Tabrani dan Siti Mauliah, menggendong anak kandungnya yakni GB (1) yang sempat tertukar di RS Sentosa Bogor tahun lalu. Saat ini dua keluarga bayi tertukar tengah menjalani proses bonding di Unit PPA Polres Bogor, Senin (4/9/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Pasangan suami istri Tabrani dan Siti Mauliah, menggendong anak kandungnya yakni GB (1) yang sempat tertukar di RS Sentosa Bogor tahun lalu. Saat ini dua keluarga bayi tertukar tengah menjalani proses bonding di Unit PPA Polres Bogor, Senin (4/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar menyampaikan dua bayi yang tertukar di satu rumah sakit di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, masih menjalani proses penyesuaian pengasuhan dengan orang tua biologis.

"Sudah masuk fase pekan ketiga, yakni tahapan penyesuaian pengasuhan anak dengan orang tua biologisnya, sampai pekan keempat," kata Nahar saat dihubungi di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga

"Sewaktu-waktu masih rewel cari ibu asuh, tapi terus berkurang, dan mulai dekat (dengan orang tua kandung)," kata dia.

Nahar menerangkan kedua bayi yang tertukar tersebut selama satu bulan menjalani masa transisi pengasuhan. Pada pekan pertama, ia mengatakan, pekerja sosial dan psikolog dari Pemerintah Kabupaten Bogor mengunjungi rumah kedua keluarga yang bayinya tertukar untuk melakukan asesmen.

Proses itu, menurut dia, dilanjutkan dengan pertemuan rutin antara kedua keluarga di Kantor Kepolisian Resor Bogor pada pekan kedua. Pada pekan ketiga, ia melanjutkan, kedua bayi yang tertukar menjalani fase penyesuaian pengasuhan dengan orang tua biologis.

"Proses penyesuaian (anak diberikan ke orang tuanya) melalui 1x24 jam pertama, 2x24 jam, dan 3x24 jam," kata Nahar.

Ia mengatakan proses itu akan dilanjutkan dengan asesmen ulang dan pembahasan penanganan lanjutan kedua bayi. "Dilihat nanti kelekatan dengan keluarga aslinya bagaimana. Kalau sudah layak diserahkan, maka nanti pada 29 September 2023, akan dilakukan penyerahan anak," kata Nahar.

Perkara bayi yang tertukar di Bogor mengemuka pada 10 Agustus 2023, ketika orang tua dari bayi yang lahir dengan operasi sesar di Rumah Sakit Sentosa pada 18 Juli 2022 melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Bogor.

Setelah melakukan pemeriksaan DNA dan mengetahui anak yang selama ini dirawat ternyata bukan anak kandung, mereka berusaha mencari anak biologis mereka. 

Kepolisian menindaklanjuti laporan dari keluarga yang bayinya tertukar dengan melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari pengelola dan pegawai rumah sakit.

Hasil pemeriksaan silang kepolisian menunjukkan bahwa bayi dari keluarga tersebut tertukar dengan bayi dari pasien lain yang melahirkan di Rumah Sakit Sentosa. Kepolisian kemudian memfasilitasi mediasi bagi orang tua dari dua bayi yang tertukar.

Orang tua dari bayi yang tertukar menyepakati rencana pengasuhan selama masa transisi agar mereka bisa membangun ikatan dengan anak kandung mereka sebelum pengembalian anak ke orang tua biologis masing-masing.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement