REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Respirologi Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo dr. Darmawan Budi Setyanto mengatakan penggunaan air purifier atau pemurni udara di dalam rumah dapat membantu meminimalkan polusi udara di ruangan.
"Bagus saja (menggunakan air purifier)," kata Darmawan Budi Setyanto dalam konferensi pers Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Ia menambahkan penggunaan lebih banyak air purifier di dalam ruangan akan lebih bagus hasilnya. "Namun, hal ini akan berdampak pada tingginya biaya penggunaan air purifier," katanya.
Selain itu, menurut dia, juga harus dilihat efektivitas air purifier yang digunakan. Keefektifannya tergantung dari besaran kemampuan mesinnya, mereknya apa, teruji apa tidak," kata Darmawan.
Meskipun demikian, jika di rumah ada kelompok rentan yang memiliki masalah-masalah medis, pihaknya menganjurkan penggunaan air purifier lebih dari satu unit. "Jika ada kelompok rentan di rumah yang punya masalah medis, ada baiknya menyediakan air purifier lebih dari satu," katanya.
Pemerintah menyebut akan fokus pada pengendalian emisi di tiga sektor, yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik, serta lingkungan hidup. Ini untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah ini, dan pentingnya solusi lintas sektor untuk menurunkan emisi di Jabodetabek.
Oleh karena itu, diperlukan tindakan dari hulu hingga hilir guna mencapai solusi yang holistik. Selain itu, juga akan dibentuk satuan tugas (satgas) yang akan mengoordinasikan upaya perbaikan kualitas udara lintas instansi di wilayah Jabodetabek.