Senin 14 Aug 2023 17:36 WIB

Kondisi Polusi Udara Jakarta Semakin Parah

Penerapan kebijakan WFH menjadi solusi untuk segera menangani kondisi polusi udara.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Papan informasi Indeks Pencemaran Udara terpasang di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, Senin (14/8/2023). Pemerintah menilai kondisi polusi udara di Jakarta sudah berada diangka 156 dengan keterangan tidak sehat. Hal tersebut diakibatkan emisi transportasi, aktivitas industri di Jabodetabek serta ondisi kemarau panjang sejak tiga bulan terakhir. Presiden Joko Widodo merespon kondisi tersebut dengan menginstruksikan kepada sejumlah menteri dan Gubernur untuk segera menangani kondisi polusi udara dengan memberlakukan kebijakan WFH untuk mengatasi emisi transportasi, mengurangi kendaraan berbasi fosil dan beralih menggunakan transportasi massal, memperbanyak ruang terbuka hijau, serta melakukan rekayasa cuaca. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Papan informasi Indeks Pencemaran Udara terpasang di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, Senin (14/8/2023).

Pemerintah menilai kondisi polusi udara di Jakarta sudah berada diangka 156 dengan keterangan tidak sehat. Hal tersebut diakibatkan emisi transportasi, aktivitas industri di Jabodetabek serta ondisi kemarau panjang sejak tiga bulan terakhir. Presiden Joko Widodo merespon kondisi tersebut dengan menginstruksikan kepada sejumlah menteri dan Gubernur untuk segera menangani kondisi polusi udara dengan memberlakukan kebijakan WFH untuk mengatasi emisi transportasi, mengurangi kendaraan berbasi fosil dan beralih menggunakan transportasi massal, memperbanyak ruang terbuka hijau, serta melakukan rekayasa cuaca.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement