REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Inspektur Jenderal Polisi Asep Hendradiana memaparkan langkah yang akan dilakukan tim dokter untuk penyembuhan Sultan Rif’at Alfatih. Sultan yang merupakan korban kecelakaan kabel serat optik itu kini menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
"Saat ini, ananda Sultan akan melakukan pengobatan keadaan umum untuk mempersiapkan pengobatan yang lebih lanjut yang merupakan pengobatan definitif, seperti yang dokter inginkan dan yang seperti keluarga harapkan," kata Asep dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Asep secara khusus menjenguk Sultanat yang sejak Kamis (3/8/2023) menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Selama menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Sultan akan dirawat oleh tim dokter spesialis dari RS Polri dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
"Semoga apa yang diharapkan Kapolri dan keluarga untuk Sultan bisa kembali pulih dapat terealisasi," ujar Asep.
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Polri Brigadir Jenderal Polisi Hariyanto mengungkapkan hasil pemeriksaan awal menunjukkan terjadi penurunan berat badan yang dialami oleh Sultan. Selama dalam penanganan, tim dokter akan berupaya meningkatkan berat badan mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu terlebih dahulu.
"Berat badan sebelum kecelakaan 68 kilogram, saat ini 46 kilogram," kata Hariyanto.
Tahapan selanjutnya, tim dokter akan menentukan dan melengkapi pemeriksaan untuk langkah-langkah operasi apabila kondisi fisik Sultan sudah stabil.
"Penyembuhan operasi sangat tergantung kondisi fisiknya. Saat ini perbaikan kondisi umum, termasuk berat badannya yang sangat kurus, sambil tim menilai tindakan lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengirimkan tim Kedokteran dan Kesehatan Polri untuk membantu pemulihan Sultan. Kapolri memerintahkan Dokkes Polri dan Polres Jakarta Selatan untuk membantu memfasilitasi pengobatan Sultan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Kecelakaan tersebut berawal saat Sultan bersama teman-temannya berkendara sepeda motor dan ketika melintas di Jalan Raya Antasari, Jakarta Selatan, mengalami insiden. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB pada 5 Januari 2023.