Jumat 07 Jul 2023 08:45 WIB

Barang Endorse Kena Pajak Kenikmatan

Sosialisasi peraturan pajak natura harus dilakukan secara masif.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA -- Aturan mengenai pajak natura atau yang biasa disebut dengan pajak kenikmatan akhirnya diterbitkan. Pemberi natura wajib melakukan pemotongan pajak penghasilan atas pemberian natura yang melebihi batasan nilai mulai 1 Juli 2023. Salah satu contoh objek pajak natura adalah barang endorsement. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan,...

Baca Selengkapnya di republika.id
 

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement