Senin 29 May 2023 21:40 WIB

Windy Idol Mengaku Kenal dengan Hasbi Hasan Sebatas Urusan Pekerjaan

Windi Idol diperiksa sebagai saksi kasus suap di Mahkamah Agung.

Penyanyi Windy Yunita Ghemary berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). Finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol tersebut diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di MA yang telah menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Foto:

Ke-15 tersangka yang telah diumumkan terkait dengan dugaan kasus suap di MA itu ialah Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo (EW), Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS), Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho (PN), dan Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba Saleh. Lalu, Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati (SD) dan serta Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP).

Tersangka lain, dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA, yakni Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH). Selain itu, ada dua ASN di MA, yaitu Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Berikutnya, pengacara Yosep Parera (YP), pengacara Eko Suparno (ES), debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), dan debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). Tersangka terakhir ialah Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement